Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Curi Gelang Emas Pacar, Pelaku Sarankan Korban Lapor Polisi

Kompas.com - 18/01/2022, 18:02 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - CFS, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Patumbak atas kasus dugaan pencurian gelang emas di rumah pacarnya. Menariknya, CFS sendiri yang menyarankan pacarnya (DBS) membuat laporan ke polisi.

Dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (18/1/2022) sore, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pencurian yang dilakukan pacar korban dilakukan pada akhir tahun, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Kabur dari Lapas, 2 Narapidana Lakukan Aksi Pencurian dan Perusakan

Cerita bermula ketika korban DBS pulang ke kosan dan mendapati barang-barangnya hilang, termasuk gelang emas berharga.

Korban yang mengetahui barang-barangnya hilang langsung menceritakan hal ini kepada pacarnya, CFS.

Ketika diberi tahu DBS bahwa barangnya hilang termasuk gelang emas, CFS justru menyarankan korban untuk membuat laporan ke polisi. CFS berpura-pura tak ada masalah.

Saran itu tentu saja diikuti DBS. Dia melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Patumbak.

"Saran itu diikutinya (DBS) dengan membuat laporan ke Polsek Patumbak sehingga ditindaklanjuti dengan penyelidikan," ungkap Kompol Faidir Chaniago menceritakan kronologi kejadian.

Dari penyelidikan polisi, akhirnya ketahuan bahwa pelaku sebenarnya adalah pacar DBS sendiri.

"Pada hari Rabu (12/1/2022), kami dihubungi korban. Pelaku berada di indekos dan berpura-pura tidak ada masalah," sambung Faidir.

Mendapat informasi itu, pihaknya langsung turun ke lokasi dan menangkap pelaku. Benar saja, di kamar CFS ditemukan gelang emas milik korban.

Polisi kemudian menyita kaos oblong lengan pendek warna hitam dan celana panjang warna biru yang dibeli pelaku dari hasil menjual barang curiannya.

Baca juga: Pura-pura Shalat di Masjid, Pria Ini Tertangkap Basah Curi Kota Amal

Ketika diinterogasi, kata Faidir, pelaku mengaku mencuri barang-barang milik pacarnya (DBS) yang disimpan di kamar kos saat akhir tahun.

Saat itu korban sedang tidak ada di kosan dan pelaku sudah biasa datang ke kosan korban. Saat seorang diri inilah, CFS memanfaatkannya untuk mengambil barang-barang korban.

"Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal tujuh tahun kurungan penjara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com