Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Tahun 1999, Mantan Sekretaris Disnaker Jhonson Tambunan Ditangkap di Bandung

Kompas.com - 27/01/2022, 22:37 WIB
Teguh Pribadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pematangsiantar Jhonson Tambunan ditangkap di salah satu rumah kos di Kelurahan Sarijadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/1/2022).

Jhonson akhirnya tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar di Jalan Sutomo, Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 20.15 WIB malam.

Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah, celana cokelat, dan memakai masker. Di kantor Kejari juga terlihat istri Jhonson memberikan penghiburan kepada suaminya.

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Cukup Kembalikan Kerugian Negara

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pematangsiantar Rendra Yoki Pardede mengatakan, Jhonson Tambunan ditangkap oleh Tim Tangkap Buron Kejati Sumut.

"Perkara revitalisasi pembangunan pasar Tozai pada Tahun 1999, dengan kerugian Rp 18.537.031," kata Rendra kepada sejumlah wartawan di kantor Kejari, Kamis malam.

Rendra mengatakan, Jhonson Tambunan sebelumnya ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Juni 2021.

"Selanjutnya kami melakukan melalui eksekusi di Lapas Kelas II A Pematangsiantar," ucapnya.

Jhonson dieksekusi berdasarkan Putusan Kasasi MA No.965 K/PID/2003 tanggal 23 Desember 2004, dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun atas kasus proyek bangunan dan revitalisasi Pasar Tozai Siantar Martoba tahun 1999.

Sebelumnya pada tanggal 24 Maret 2003 oleh Majelis Hakim PN Pematangsiantar dalam putusannya No.111/Pid.B/2002/PN-PMS telah menjatuhkan putusan bebas terhadap terpidana Jhonson Tambunan.

Penuntut umum kemudian mengajukan kasasi dan menyerahkan memori kasasi pada tanggal 16 April 2003 kepada Mahkamah Agung.

MA membatalkan putusan pengadilan dan menyatakan Jhonson Tambunan terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 UU No.31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Terlibat Korupsi Pembangunan Puskesmas, Kepala Dinkes TTU dan Kontraktor Ditahan

Oleh Kejari Pematangsiantar, pada tahun 2021 sebanyak 3 surat pemanggilan sudah dilayangkan, namun Johnson mangkir dengan alasan sakit.

Pelaksanaan tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pematangsiantar, Heriyanto Siddik mengatakan, masa kerja Jhonson sebagai ASN berakhir sampai Oktober 2021.

Setelah diputuskan sebagai terpidana korupsi, hak pensiun bekas Pelaksana tugas PUPR Kota Pematangsiantar itu pun dibatalkan.

Siddik mengatakan, pihaknya juga sedang memproses penerbitan keputusan tidak hormat Jhonson Tambunan sebagai ASN.

"Untuk hak pensiunnya telah dibatalkan dengan SK Wali Kota Nomor 800/695/XII/WK-THN 2021 dan saat ini sedang proses eksaminasi untuk penerbitan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat beliau sebagai ASN," kata Siddik melalui pesan tertulis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Medan
Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Medan
Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Medan
Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Medan
Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Medan
Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Medan
Mobil Tabrak Halte di Pematangsiantar, 2 Tewas 1 Kritis, Pengemudi Melarikan Diri

Mobil Tabrak Halte di Pematangsiantar, 2 Tewas 1 Kritis, Pengemudi Melarikan Diri

Medan
Polisi Diserang Warga Saat Gerebek Asrama TNI AD di Medan, Mobil Petugas Dirusak

Polisi Diserang Warga Saat Gerebek Asrama TNI AD di Medan, Mobil Petugas Dirusak

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
BMKG Deteksi 3 Titik Panas di Sumatera Utara

BMKG Deteksi 3 Titik Panas di Sumatera Utara

Medan
Jabatan Plh Sekda Medan Paman Bobby Dievaluasi Setelah 10 Hari Kerja

Jabatan Plh Sekda Medan Paman Bobby Dievaluasi Setelah 10 Hari Kerja

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur Sumut dari Nasdem

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur Sumut dari Nasdem

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com