Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Beraksi di Sejumlah Kawasan Medan, 2 Penjambret Berakhir Ditembak Polisi

Kompas.com - 02/02/2022, 21:28 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pelaku jambret di Medan, Sumatera Utara yang meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diringkus personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.

Polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena mencoba kabur.

Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak 15 kali di berbagai tempat di Medan.

Baca juga: Viral, Video Jambret di Medan Bikin Korban Paruh Baya Terjungkal

Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan kedua pelaku berinisial GAD (23), warga Jalan Karya Bhakti, Kecamatan Medan Johor dan NA (31), warga Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli, Kecamatan Medan Sunggal.

Keduanya ditangkap atas laporan korban berinisial AFL (31), warga Medan Sunggal yang dijambret pelaku pada Jumat (14/1/2022) siang.

Dijelaskannya, aksi penjambretan itu dilakukan GAD dan NA dengan mengendarai sepeda motor.

Baca juga: Curi Barang Bukti dari Rumah Bandar Narkoba, Dua Oknum Polisi di Medan Dituntut 10 Tahun Penjara

Kala itu, korban berboncengan dengan rekannya, AS dari Pasar Petisah menuju rumahnya.

Namun, ketika baru sampai di depan Kampus Panca Budi, korban dipepet oleh kedua pelaku dan langsung menarik tasnya.

Saat itu, salah satu pelaku menggunakan helm warna hijau bertuliskan nama salah satu aplikasi ojek online.

"Korban menjerit jambret dan mencoba mengejar tetapi tak berhasil," kata Chandra, Rabu (2/2/2022) sore.

Usai kejadian itu, korban baru membuat laporan di Polsek Sunggal pada Rabu (26/1/2022). Dari laporan itu kemudian diselidiki.

Hingga akhirnya, kedua pelaku berhasil diidentifikasi berdasarkan ciri-cirinya dan ditangkap di Kampung Lalang, pada Selasa (1/2/2022).

"Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak 15 kali di sepanjang Jalan Ringroad, Jalan Gatot Subroto, Jalan Asrama dan Jalan Sunggal," katanya.

Namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang hasil kejahatannya, kedua pelaku berusaha melawan petugas dan kabur, sehingga diberi tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya.

"Terhadap kedua pelaku dipersangkakan pasal 365 ayat (2) ke 2 e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com