MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara telah memeriksa lebih dari 30 saksi terkait kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya terus melakukan pendalaman dan penyelidikan dalam kasus tersebut.
"Lebih dari 30 saksi sudah diperiksa," kata Hadi saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Komnas HAM Duga Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat yang Tewas Lebih Dari 3
Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga telah menyita barang bukti.
Dalam kasus ini, menurut Hadi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Polda Sumut mendapat temuan bahwa ada sejumlah tahanan yang tewas di dalam kerangkeng.
Tahanan yang tewas itu diduga akibat penganiayaan selama dikerangkeng.
"Iya, adanya dugaan penganiayaan hingga lebih dari satu orang (tewas) di kerangkeng Bupati Langkat, dan kita masih terus mendalaminya," ujar Hadi.
Baca juga: Kepada Komnas HAM, Bupati Langkat Akui Ada Penghuni Kerangkeng yang Meninggal
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan korban-korban lain yang mengalami cacat fisik, Hadi tidak menampiknya.
Namun, dia enggan menjelaskan cacat seperti apa yang dialami.
Begitu pun dengan lokasi pemakaman tahanan di sejumlah lokasi.
"Ada (korban cacat). Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim. Masih dilakukan pendalaman," kata Hadi.
Baca juga: Bupati Langkat Bantah Miliki Kerangkeng Manusia: Itu Tempat Pembinaan
Sebelumnya, Komnas HAM dan Polda Sumut merilis bahwa masing-masing pihak menemukan temuan bahwa ada penghuni kerangkeng yang tewas diduga karena mengalami kekerasan.
Adapun keberadaan kerangkeng manusia itu terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.