Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Tertahan 1 Bulan di RS karena Biaya, Keluarga Mengadu ke BPSK

Kompas.com - 10/02/2022, 07:52 WIB
Teguh Pribadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Pasien AAS (16) tertahan selama lebih dari 1 bulan di Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar, Sumatera Utara.

AAS tidak juga dijemput oleh kerabatnya, karena persoalan biaya pengobatan yang dikeluhkan pihak keluarga.

Orangtua AAS, Wahyu Nurdin, mengadukan masalah ini ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) UPTD Kota Pematangsiantar.

Baca juga: Seorang Pasien Tertahan 1 Bulan di RS, Diduga karena Masalah Biaya

Kuasa Hukum Wahyu Nurdin, Miduk Panjaitan mengatakan, pihak keluarga pasien merasa aneh dengan biaya pengobatan sebesar Rp 11 juta untuk dua hari perawatan.

Menurut Miduk, tindakan operasi yang dilakukan oleh rumah sakit swasta itu tidak melalui persetujuan dari orang tua AAS.

Padahal, AAS statusnya masih anak di bawah umur.

“Terus ada angka Rp 11 juta kalau enggak salah itu. Padahal masih satu atau dua malam dirawat. Loh, kok banyak banget? Minta dulu bill-nya. Nah, di dalam tagihan pun banyak kejanggalan yang kita lihat,” kata Miduk saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Siswa SD di Lamongan Rela Menyisihkan Uang Jajan demi Bantu Biaya Pengobatan Suami Ibu Guru

Miduk berencana mengadukan kasus tersebut ke pihak kepolisian apabila tidak ada hasil mediasi yang disepakati.

“Jangan ada diputarbalikkan. Katanya enggak mampu ditelantarkan, salah total itu. Bukan seperti itu,” kata dia.

Minduk mengakui bahwa dalam negosiasi, pihak RS Vita Insani bersedia memberikan potongan biaya menjadi sebesar Rp 7 juta.

Namun, pihaknya ingin mengetahui lebih rinci biaya apa saja yang diturunkan melalui tagihan pembayaran.

“Kita minta, mana bill-nya. Mana yang dikurangi, mana yang diberikan dispensasi, kan perlu tahu kita. Jangan-jangan apa yang kita curigai itu dihilangkan,” kata Minduk.

Konfirmasi BPSK

Sementara itu, saat dikonfirmasi sebelumnya, Kepala BPSK UPTD Kota Pematangsiantar Rasta E Ginting mengatakan, pengaduan Wahyu Nurdin dilatarbelakangi karena biaya pengobatan anaknya di RS Vita Insani.

Adapun pengaduan Wahyu sudah lengkap dan sudah didaftarkan pada 24 Januari 2022.

BPSK juga telah memanggil kedua pihak, yakni Wahyu sebagai konsumen dan pihak RS Vita Insani sebagai pelaku usaha untuk dimintai keterangan.

“Meminta keterangan dari kedua belah pihak sudah dan sidang pertama sudah digelar. Sidang kedua mungkin hari Jumat digelar,” kata Rasta saat ditemui di Kantor BPSK UPTD Pematangsiantar, Selasa (8/2/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com