Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Sumut Sebut Dalam Waktu Dekat Ada Penetapan Tersangka Terkait Kasus Kerangkeng Manusia

Kompas.com - 08/03/2022, 19:51 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Dalam kasus ini, penyidik telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu dikatakan Panca saat mendampingi anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan dan Aboe Bakar Alhabsy di sebuah hotel di Kota Medan, Selasa (8/3/2022) sore.

Baca juga: Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Komnas HAM Sebut Ada 26 Bentuk Kekerasan hingga Keterlibatan Anggota TNI Polri

Dijelaskannya, naiknya status ke penyidikan merupakan bagian dari langkah yang harus dilakukan untuk mencari bukti-bukti kemudian dilakukan penetapan tersangka.

"Dalam waktu dekat, teman-teman penyidik akan menentukan siapa yang pelaku yang bisa ditersangkakan. Harus utuh melihatnya, dari semua aspek, prosesnya bagaimana dan siapa bertanggung jawab di sana. (berapa oknum Polri yang diperiksa) Itu teknis, ke Tatan (Dir. Reskrimum Polda Sumut) saja. Penyidik nanti akan sampaikan," katanya.

Begitupun, Hinca Panjaitan mengatakan bahwa dalam kunker tersebut pihaknya sudah mendapat penjelasan dari Panca secara terang.

Menurutnya, saat ini penanganan kasusnya terus berproses.

Baca juga: Polda Sumut Tegaskan Tak Ragu Proses Anggotanya jika Terbukti Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia

"Dan itu proses berjalan. Sangat terang tadi dijelaskan Pak Kapolda dengan tim yang bekerja dengan intens. (dugaan keterlibatan oknum Polri dan TNI) prosesnya sedang berjalan. Kita tunggu lah hasilnya," kata Hinca.

Diberitakan sebelumnya, naiknya status ke penyidikan setelah adanya gelar perkara atas dua laporan polisi yaitu LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT tanggal 10 Februari 2022 dengan korban berinisial SG.

Kemudian laporan polisi LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT pada 10 Februari 2022 dengan korban berinisial ASI alias Bedul.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu (26/2/2022).

Adapun pihaknya telah memeriksa lebih dari 70 orang saksi termasuk Terbit Rencana Perangin-angin dan keluarga dekatnya.

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa surat pernyataan, kursi panjang kayu tempat memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor.

"Ekshumasi (pembongkaran) terhadap makam SG sebagaimana dituangkan dalam Visum Et Repertum (VER): 01/II/2022/RS Bhayangkara, tanggal 12 Februari 2022," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Medan
Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com