Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelempar Batu ke Minibus Sartika yang Tewaskan Pemudik Ditangkap Polisi, Motifnya Sakit Hati

Kompas.com - 09/05/2022, 16:25 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Polisi menangkap ES (37) dan BFS (28), 2 tersangka pelemparan batu ke bus PT Sartika di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara pada Jumat (29/4/2022) dan menewaskan seorang pemudik bernama Alwi.

Dari hasil penyelidikan polisi, ES adalah otak pelaku dan BFS adalah eksekutor.

Baca juga: Minibus di Jalan Lintas Sumatera Dilempari Batu, Seorang Pemudik Tewas dengan Luka di Kepala

ES adalah warga Desa Indrayaman, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, sementara BFS warga Dusun I Tanjung Sari, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

ES ditangkap di Kabupaten Batubara, sementara BFS ditangkap dalam pelariannya menuju Kota Siantar.

Sakit hati

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pelemparan batu yang direncanakan ES ini didasari karena sakit hati terhadap pemilik mobil.

ES kemudian memerintahkan BFS melakukan aksi pelemparan batu ke bus PT Sartika yang melintas.

"Motif dari tindakan tersebut, karena pelaku sakit hati. Sebelumnya satu di antara dua pelaku ini bekerja sebagai sopir di angkutan umum tersebut, kemudian dipecat," kata Tatan, Senin (9/5/2022), seperti ditulis Tribun Medan.

Baca juga: Pejabat Kemenag Jabar Didakwa Korupsi Dana BOS Madrasah Rp 7,5 Miliar

Menurut Tatan, pada 29 April 2022 pelaku ES melakukan aksi pelemparan batu tersebut.

Berdasarkan pengakuan ES, dia membayar BFS sebesar Rp 300 ribu.

Lalu, ES menambah upah menjadi Rp 3 juta agar eksekutor bisa melarikan diri.

Akibat perbuatannya, eksekutor dan otak pelaku terancam kurungan 15 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan kepada dua tersangka pasal 355 ayat 2 subsider pasal 33 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP pidana ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun," tutupnya.

Satu di antara dua pelaku kakinya ditembak lantaran melawan saat ditangkap.

Baca juga: Kericuhan di Keraton Kasepuhan Cirebon Berujung Aksi Lempar Batu

Sebelumnya, mobil penumpang milik PT Sartika dengan pelat nomor BK 7285 DP dilempar oleh orang tidak dikenal di Jalinsum Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Jumat(29/4/2022) lalu.

Akibat kejadian itu seorang penumpang bernama Alwi terluka dan sempat dirawat di rumah sakit.

Namun, 6 hari setelah dirawat dia meninggal dunia akibat kepalanya terkena lempar batu koral.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Cacat Ditembak Polisi, Ini Motif Pelempar Batu Bus PT Sartika yang Tewaskan Penumpang, 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paman Bobby Buka Suara Usai Ditunjuk Keponakannya Jadi Plh Sekda Kota Medan

Paman Bobby Buka Suara Usai Ditunjuk Keponakannya Jadi Plh Sekda Kota Medan

Medan
Paman Bobby Jadi Plh Sekda Medan, Wakil Walkot: Saya yang Mengusulkan

Paman Bobby Jadi Plh Sekda Medan, Wakil Walkot: Saya yang Mengusulkan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Hendak Selundupkan Sabu ke Kendari, Seorang Pria Ditangkap di Bandara KNIA

Hendak Selundupkan Sabu ke Kendari, Seorang Pria Ditangkap di Bandara KNIA

Medan
2.801 Kursi di USU Diperebutkan 37.169 Peserta UTBK-SNBT

2.801 Kursi di USU Diperebutkan 37.169 Peserta UTBK-SNBT

Medan
Bandara Silangit Ternyata Sudah Tak Layani Penerbangan Internasional sejak Pandemi Covid-19

Bandara Silangit Ternyata Sudah Tak Layani Penerbangan Internasional sejak Pandemi Covid-19

Medan
Status Internasional Bandara Silangit Dicabut, Ini Dampaknya bagi Danau Toba

Status Internasional Bandara Silangit Dicabut, Ini Dampaknya bagi Danau Toba

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Medan
Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com