Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak PHK Sepihak, 16 Serikat Buruh di Sumut Demo Minta Presiden Cabut UU Cipta Kerja

Kompas.com - 10/08/2022, 15:37 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Aliansi Sejuta Buruh Provinsi Sumatera Utara mendatangi kantor DPRD Sumut pada Rabu (10/8/2022).

Massa berdemonstrasi meminta Presiden Joko Widodo mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan beserta peraturan turunannya.

Pasalnya, Undang-undang tersebut dinilai merugikan buruh dan pekerja di semua sektor.

Penanggung jawab aksi CP Nainggolan mengatakan, UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 diundangkan tidak melalui mekanisme yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Undang-undang di negara Republik Indonesia.

Baca juga: Selain Buruh, Mahasiswa Juga Demo di Depan Gedung DPR Terkait UU Cipta Kerja

Dia menilai, Undang-undang Cipta Kerja sangat bertentangan dengan UUD 1945. Apalagi, Mahkamah Konsitusi (MK) sudah memutuskan inkonstusional.

"Kami sudah menganalisis dan mengkaji, subtansi materi dalam Undang-Undang Cipta Kerja sangat merugikan buruh. Menyangkut pesangon dan upah, terlebih lagi banyak PHK sepihak," kata Nainggolan, Rabu (10/8/2022).

Undang-undang tersebut, lanjut Nainggolan, jauh berbeda dengan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2003 yang membuat kehidupan buruh lebih baik.

Untuk itu, 16 serikat buruh di Sumut beraliansi mendukung tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja melalui aksi yang dilakukan serentak di Indonesia ini.

"Dampak dari undang-undang itu sangat merugikan, khususnya soal outsourcing yang menurut kami model penjajahan modern terhadap anak bangsa," ucap Nainggolan.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Massa Buruh Panjat Gerbang Utama DPR/MPR RI

Orasi massa disambut Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. Politisi PDI Perjuangan ini berjanji akan menyampaikannya aspirasi buruh di Sumut ke presiden.

"Kami siap mendukung apa yang diharapkan serikat pekerja dan buruh, akan disampaikan pernyataan sikapnya kepada presiden dan DPR RI," kata Baskami.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com