MEDAN, KOMPAS.com-Seorang polisi berpangkat Aiptu dan anggota TNI berpangkat Serda ditangkap karena mencuri rel kereta api di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Aparat dari Kepolisian Sektor Pulau Raja, Asahan, bersama sejumlah warga menangkap keduanya pada Sabtu (4/2/2023).
Oknum polisi dan anggota TNI ini kedapatan mencuri rel kereta api bersama dua orang berinisial I (31) dan D (15).
Baca juga: Curi Besi Baja Rel Kereta Api di Brebes, Pelaku: Butuh Uang untuk Bayar Utang
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kasus pencurian ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Kasusnya masuk tahap sidik (penyidikan). Akan diperiksa propam dan reskrim," kata Hadi lewat pesan singkat, Selasa (7/2/2023).
Dari tangan komplotan ini, polisi menyita satu unit truk Colt Diesel dan 17 batang besi rel kereta api.
Sedang Manajer Hubungan Masyarakat PT KAI I Sumatera Utara Anwar Solikhin menyebutkan, akibat pencurian ini kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 247 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.