KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Medan, M Nazir, ditegur usai menjadi sorotan karena membawa mobil mewah Rubicon untuk "ngantor".
"Secara internal telah diberikan teguran oleh pimpinan," ujar Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan, melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Hakim PN Medan ke Kantor Bawa Rubicon, Humas: Bukan Miliknya, Dipinjamkan Teman
Immanuel menjelaskan bahwa mobil tersebut bukan milik Nazir, melainkan milik teman Nazir yang dipinjamkan.
Baca juga: Mario Dandy Satrio Sering Pamer Harley dan Rubicon, Ini Alasan Orang Flexing Barang Mewah di Medsos
"Bahwa mobil itu bukan milik hakim yang bersangkutan, melainkan milik temannya yang dipinjamkan karena mobil hakim yang bersangkutan sedang diperbaiki di bengkel," katanya.
Sebelumnya diberitakan, dikutip dari Wartakota, Nazir baru bertugas di PN Medan dan menjabat sebagai Hakim Madya Utama.
Sebelumnya, Nazir pernah menjabat sebagai Ketua PN Lhokseumawe sejak 28 Juni 2021. (Penulis Kontributor Medan, Dewantoro)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.