MEDAN, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Medan, M Nazir, menjadi sorotan usai membawa mobil mewah Rubicon untuk "ngantor".
Terkait hal itu, Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan mengatakan, mobil seharga lebih dari Rp 1 miliar tersebut bukan milik Nazir.
"Bahwa mobil itu bukan milik hakim yang bersangkutan, melainkan milik temannya yang dipinjamkan karena mobil hakim yang bersangkutan sedang diperbaiki di bengkel," katanya, melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Pelat Nomor Jeep Rubicon Mario Berubah di Polsek Pesanggrahan, Polisi: Diganti dari Palsu ke Asli
Terkait kehebohan yang ditimbulkan, Immanuel mengatakan, PN Medan telah memberikan teguran kepada Nazir dan meminta agar mobil itu tidak dipakai lagi.
"Secara internal telah diberikan teguran oleh pimpinan," ujarnya.
Dikutip dari Wartakota, Nazir baru bertugas di PN Medan dan menjabat sebagai Hakim Madya Utama.
Sebelumnya, Nazir pernah menjabat sebagai Ketua PN Lhokseumawe sejak 28 Juni 2021.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang