Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Penumpang Bawa 3 Kotak Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta di Bandara Kualanamu, Cekcok dengan Petugas

Kompas.com - 20/03/2023, 06:34 WIB
Reni Susanti

Editor

KOMPAS.com - Video percekcokan penumpang dengan petugas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, viral di media sosial. Perselisihan ini dipicu karena denda Rp 2 juta.

Kejadian bermula saat penumpang wanita ini membawa 3 dus oleh-oleh bika ambon. Gara-gara bawaannya itu ia didenda Rp 2 juta. Wanita ini pun tak terima dengan denda yang dijatuhkan padanya.

Video cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu itu diunggah pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma.

Baca juga: Hendak Bawa 16 Paket Sabu ke Jakarta, Pria Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Dalam unggahan itu terlihat wanita tersebut marah-marah lantaran petugas bandara juga bersikukuh memintanya untuk membayar denda Rp 2 juta.

"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" ujar wanita itu seraya mengaku bahwa mereka naik pesawat bertiga, sehingga alasan kelebihan muatan oleh-oleh tersebut menurutnya tak masuk akal.

Dituduh demikian membuat petugas memperingatkan wanita itu untuk menjaga ucapannya agar tak malu nantinya.

Baca juga: Viral, Video Nakes Puskesmas Lambunu 2 Bedakan Pelayanan Pasien BPJS dan Umum, Dihujat Langsung Minta Maaf

“Berbicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” ujar salah satu petugas Bandara Kualanamu.

Setelah adu mulut selama beberapa waktu dengan para petugas bandara, akhirnya wanita itu dan suaminya memilih mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput bika ambon yang mereka bawa.

Kelebihan Bagasi

Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis mengatakan, persoalan bawaan penumpang merupakan kebijakan dari maskapai, bukan dari pihak bandara.

Menurutnya, pihak Bandara Internasional Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.

"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai. Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods," ucap Balqis dikutip TribunMedan, Senin (20/3/2023).

Balqis menyebut, biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar Rp 2 juta bukan denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul VIRAL Penumpang Bawa 3 Kotak Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta, Cekcok dengan Petugas Bandara Kualanamu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com