Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor di Medan, 260 Bal Disita

Kompas.com - 31/03/2023, 09:26 WIB
Dewantoro,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Petugas gabungan menyita 260 bal pakaian bekas impor dari gudang di Jalan Kemenyan, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Rabu (29/3/2023) malam. 

"Iya, betul. 260 bal yang disita," kata Hadi lewat pesan singkat, Kamis (30/3/2023) malam.

Dari 260 bal, baru 117 bal yang dibawa ke gudang barang bukti di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara. 

Baca juga: Gudang Pakaian Bekas di Makassar Dibongkar Polisi, Temukan Ratusan Bal Siap Edar

Sedangkan sisanya masih berada di gudang yang digerebek. Gudang itu kini sudah dipasang garis polisi.

Hadi menyebutkan, akibat masuknya pakaian bekas itu negara merugi hingga Rp 1 miliar. 

Kini polisi menyelidiki lebih lanjut kasus pakaian bekas impor itu bersama dengan petugas Bea Cukai. 

Sejauh ini sudah dua orang diperiksa.

"Dua orang saksi yang diminta keterangan," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com