KOMPAS.com - Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sunimba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia digeledah oleh Polda Sumatera Utara (Sumut), Rabu (26/4/2023) malam.
Penggeledahan itu buntut kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis pada Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember 2022 di Medan.
Baca juga: Rumah Korban Anak AKBP Achiruddin Diduga Diteror, Dilempar Jeruk Purut hingga Batu oleh OTK
Polda Sumut pun telah menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.
Saat melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti
Dari penggeledahan rumah perwira menengah Polri di Polda Sumut itu, polisi hanya menemukan kotak senjata airsoft gun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengungkapkan pihaknya tetap mencari dimana airsoft gun itu berada.
"Tetapi kita hanya menemukan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis, dan kita akan cari pendalaman daripada saksi-saksi pemilik airsoft gun maupun bungkus yang kita temukan ini," ujar dia, Rabu.
Baca juga: Soal Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan dan Anaknya, Kompolnas Datangi Polda Sumut
Sumaryono menjelaskan, pencarian senjata api ini berawal dari keterangan Ken Admiral yang mengaku ditodong menggunakan senjata api laras panjang.
"Jadi beberapa barang bukti yang kita amankan untuk keterangan daripada saksi yang mengatakan ada senjata laras panjang, itu tidak kita dapatkan," jelas Sumaryono.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kotak airsoft gun itu berwarna hitam bertuliskan Airsoft Gun Spring.
Kotak ini diperkirakan sepanjang satu meter dengan gambar senjata berwarna hitam pekat mirip senjata api laras panjang
Lalu dalam keterangannya pada Kamis (27/4/2023), Sumaryono mengatakan pihak kepolisian telah mendapatkan barang bukti berupa senjata airsoft gun.
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa 7 Jam, Polisi Sebut Sudah Cukup untuk Pidanakan Aditya Hasibuan
Selain itu, saat menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, kepolisian menemukan decoder CCTV
"Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata Airsoft Gun milik AKBP AH," kata Sumaryono.