Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edy Rahmayadi Duga Ada Politisasi Isu Penjualan Jalan Rp 1,6 Miliar di Deli Serdang

Kompas.com - 13/06/2023, 19:22 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi angkat bicara terkait Jalan Persatuan 1, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, dijual Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, senilai Rp1,6 miliar.

Menurutnya, penjualan tersebut tidak menyalahi aturan.

"(Penjualannya) Sesuai prosedur lah, itu kan diajukan (dulu) setelah diajukan diproses, dihitung berapa (harganya) oleh KJPP (kantor jasa penerima publik) yang menghitung. Kepentingan (dijual) untuk kepentingan umum," ujar Edy kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Pemkab Deli Serdang Klaim Penjualan Jalan Rp 1,6 M Sesuai Aturan Permendagri

Mantan Pangkostrad ini mengatakan, juga telah mengecek data penjualan tanah tersebut.

Kata dia, polemik ini muncul lantaran ada pihak yang tidak puas dengan kebijakan yang diambil Pemkab Deli Serdang.

"Hanya ada orang orang tidak puas dengan itu, saya tidak tahu, tidak bisa saya apakan, hanya yang pastinya prosedur yang dilakukan oleh kabupaten itu sudah dilakukan (dengan benar), sudah ada pengganti jalan itu, hasil musyawarah (juga) sudah dilakukan," ungkap Edy.

Edy juga menduga ada pihak-pihak yang mempolitisasi kasus tersebut. Jika terus dibesar-besarkan, persoalan ini justru akan mempermalukan Sumut.

"Tidak ada masalah, tapi secara pasti, secara rill. Ini semua dipolitisir begitu? Sampai keluar di TV malu Sumut ini ya, saya, janganlah hal yang tidak perlu tak usah," ungkapnya.

Edy juga menegaskan bila penjualan itu bermasalah pasti dia sudah turun tangan untuk mengatasinya.

"Tapi kan saya membaca laporan administrasinya, tidak ada yang masalah, setelah ini kan saya ngecek, administrasinya, kan lengkap. Siapa yang menentukan harga KJPP, ke mana uangnya ? masuk ke kas daerah, apanya yang salah," tutup Edy.

Baca juga: Menyoal Penjualan Jalan Persatuan 1 oleh Pemkab Deli Serdang ke Pihak Swasta Senilai Rp 1,6 Miliar

Sebelumnya diberitakan terkait persoalan ini, warga menyerahkan proses advokasi melalui Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset Sumatera Utara (AMPS).

Koordinator AMPS, Johan Merdeka, mengatakan masalah ini terkuak saat warga merasa heran, mengapa jalan itu ditutup oleh perusahan swasta PT Lataxindo yang posisinya berada di samping Jalan Persatuan.

"Jadi awalnya, ini kan terkait adanya upaya penutupan Jalan Persatuan 1, ya, oleh Pihak PT L, beberapa bulan lalu. Jadi usut punya usut, ternyata pihak PT L itu informasinya sudah membeli Jalan Persatuan 1 itu ke Pemkab," ujar Johan kepada Kompas.com melalui telepon seluler Minggu (11/6/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com