Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Deli Serdang Klaim Penjualan Jalan Rp 1,6 M Sesuai Aturan Permendagri

Kompas.com - 13/06/2023, 13:12 WIB
Rahmat Utomo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara bersikukuh, penjualan Jalan Persatuan 1, Kecamatan Sunggal, senilai Rp 1,6 Miliar tidak menyalahi aturan. Mereka berpedoman Permendagri nomor 19 tahun 2016.

"(Isinya) tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Itulah dasar kami dalam pemindahtanganan," ujar Kepala Bagian Hukum Setdakab Deli Serdang, Muslih Siregar kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Senin (13/6/2023).

Namun Muslih tidak merinci alasan Pemkab Deli Serdang menjual asetnya ke PT Latexindo. Menurutnya, semua proses sudah melalui kajian.

Baca juga: Menyoal Penjualan Jalan Persatuan 1 oleh Pemkab Deli Serdang ke Pihak Swasta Senilai Rp 1,6 Milia

"Alasannya penjualan berdasarkan permohonan PT Latexindo, tapi hal ini kami sudah buat kajian teknis terkait bentuk penjualan aset itu. Yang buat kajian tim teknis dinas PUPR, saya kurang paham kalau secara teknis (alasan utama penjualannya)," ujar Muslih.

Namun terkait alasan PT Latexindo membeli jalan tersebut, kata Muslim lantaran mereka ingin menyatukan aset pabrik yang berdiri di antara Jalan Persatuan.

"Mereka bermohon ke Pemkab, ya mungkin untuk menyatukan lahan mereka," kata Muslih.

Sebelumnya Muslih juga mengatakan penjualan aset Pemkab tersebut, bermula pada pertengahan tahun 2021.

"Pertamanya dia minta ruislag (tukar guling tanah) Pemkab tidak mau ruislag, jadi terakhir (PT Latexindo) dia beli. Kita sudah sesuai dengan prosedur kita bentuk tim verifikasi data, fisik dan administrasi aset yang mau kita jual," ujar Muslih.

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah meminta persetujuan DPRD dan disetujui.

"Di berita acara tim verifikasi administrasi juga sudah menyimpulkan terkait aset yang akan dijual, berapa luasannya. Kita kasih ke tim KJBT (Kajian Jual Beli Tanah), untuk dilakukan penilaian terkait aset yang kita jual," ujar Muslih.

Setelah itu, dibuat surat keputusan bupati terkait pemindah tanganan, dalam bentuk penjualan kepada Pt Latexindo senilai Rp 1.615.000.000.

Baca juga: Warga Deli Serdang Protes, Jalan Umum yang Dijual Rp 1,6 Miliar Tak Bisa Lagi Dilalui

Sebelumnya diberitakan terkait persoalan ini, warga menyerahkan proses advokasi melalui Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset Sumatera Utara (AMPS).

Koordinator AMPS, Johan Merdeka mengatakan, masalah ini terkuak saat warga merasa heran, mengapa jalan itu ditutup oleh perusahan swasta PT Lataxindo yang posisinya berada di samping Jalan Persatuan.

"Jadi awalnya, ini kan terkait adanya upaya penutupan Jalan Persatuan 1, ya, oleh Pihak PT L, beberapa bulan lalu. Jadi usut punya usut, ternyata pihak PT L itu informasinya sudah membeli Jalan Persatuan 1 itu ke Pemkab," ujar Johan kepada Kompas.com melalui telepon seluler Minggu (11/6/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kedua Pihak Berdamai, Pengemudi Mercy Biang Kecelakaan di Medan Tak Ditahan

Kedua Pihak Berdamai, Pengemudi Mercy Biang Kecelakaan di Medan Tak Ditahan

Medan
Balita di Medan Dibunuh Ayah Tiri dan Dibuang ke Taput, Terungkap Setelah Setahun

Balita di Medan Dibunuh Ayah Tiri dan Dibuang ke Taput, Terungkap Setelah Setahun

Medan
Mobil HRV Hancur Tabrak Bak Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi, 1 Tewas

Mobil HRV Hancur Tabrak Bak Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi, 1 Tewas

Medan
Pengemudi Mercy G-Class Biang Kecelakaan di Medan Jadi Tersangka

Pengemudi Mercy G-Class Biang Kecelakaan di Medan Jadi Tersangka

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Penasehat Relawan Bobby Nasution Maju Pilkada Binjai 2024

Penasehat Relawan Bobby Nasution Maju Pilkada Binjai 2024

Medan
Ternyata Pengemudi Porsche yang Tabrak Avanza dan Kantor Polisi di Medan IRT dan Mengantuk

Ternyata Pengemudi Porsche yang Tabrak Avanza dan Kantor Polisi di Medan IRT dan Mengantuk

Medan
Heboh Mercy Tabrak Avanza, Innova, dan Motor di Medan, 2 Terluka

Heboh Mercy Tabrak Avanza, Innova, dan Motor di Medan, 2 Terluka

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Medan
Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Medan
BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

Medan
Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Medan
Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Medan
Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com