Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita 2 Waria di Medan Diduga Diperas Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Berawal dari Open BO

Kompas.com - 28/06/2023, 21:51 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dua transpuan yakni Deca (27) dan Puri (26) diduga dijebak oleh oknum polisi dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan menjadi korban pemerasan dengan kerugian mencapai Rp 50 juta.

Deca bercerita peristiwa tersebut berawal saat ia menerima pesan singkat dari pria bernama Hans untuk transaksi seksual.

Pria tersebut minta dilayani di sebuah hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan pada Senin (19/6/2023).

"Jadi di jam 19.11 WIB, aku dapat WhatsApp dibilang lu bisa open BO ST katanya, aku bilang bisa. Dia tanya tarif berapa terus," kata Deca saat ditemui di kantor LBH Medan, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Diduga Jebak dan Peras Transpuan di Medan, 4 Anggota Polda Sumut Diperiksa

Pria itu kemudian meminta Deca untuk mencari satu transpuan lain agar bisa threesome.

Deca dijanjikan uang tambahan jika berhasil membawa seorang lagi teman transpuan. Lalu Deca pun menghubungi rekannya bernama Fury.

Tak lama Fury datang ke indekos Deca, dan mereka berangkat ke hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan.

Korban dijanjikan mendapat bayaran masing-masing Rp 700.000.

Sesampainya ke hotel mereka langsung naik ke lantai 3 dan masuk ke kamar 301. Di dalam kamar ia dan rekannya langsung bertemu dengan laki-laki yang memesannya.

Sebelum berhubungan badan mereka meminta uang yang dijanjikan. Lalu transaksi terjadi di kamar mandi.

Ketika selesai transaksi, dua transpuan diminta membuka seluruh pakaiannya oleh pria bernama Hans.

Baca juga: Diduga Peras Transpuan, Seorang Perwira dan 3 Bintara Diperiksa Propam Polda Sumut

Saat keduanya melepas pakaian dan hendak menggunakan pakaian dalam, pria yang bernama Hans bergegas ke kamar mandi dengan alasan bersih-bersih.

Tak lama kemudian tiba-tiba bel kamar berbunyi dan Hans yang berada di kamar mandi langsung buru-buru membuka pintu.

Begitu pintunya dibuka, ternyata ada sejumlah pria berpakaian preman yang diduga oknum polisi sekitar delapan orang.

"Di situ terjadi penggerebekan itu, nggak ada alasan apapun, mereka langsung nangkap kami. Ada sekitar delapan orang," bebernya.

Ketika itu, Deca mengungkapkan dirinya sempat memberontak dan mempertanyakan surat penangkapan terhadap dirinya dan temannya itu.

"Kami tanya mana surat penangkapan, cuma ditunjukin kertas saja," ungkapnya.

Baca juga: Kisah Transpuan di Kota Semarang di Tengah Pandemi, Menepis Stigma hingga Bertahan Hidup

Deca mengatakan, saat itu pria yang datang diduga oknum polisi itu melakukan pemeriksaan di kamar.

Namun tiba-tiba pria bernama Hans tadi mengeluarkan benda yang diduga narkoba.

"Jadi tamu kami itu pura-pura ngeluarin bungkusan, langsung kami dibilang mau pakai narkoba di hotel itu," katanya.

Singkat cerita, ketiganya dibawa menggunakan mobil ke Polda Sumut. Namun, mereka dibawa secara terpisah menggunakan dua unit mobil.

"Kami di bawa, handphone saya di tahan, dia nakut - nakutin aku dia bilang aku kena pasal perdagangan orang," ujarnya.

Tak lama mobil yang membawa itu pun tiba di Polda Sumut dan mereka dibawa langsung ke sebuah ruangan di sana.

"Sampai di Polda, kami diinterogasi mereka memaksa aku buka rekeningku. Kami diperiksa di sana, di ngomong gol ini," bebernya.

Baca juga: Paguyuban Sedap Malam Menghapus Stigma Negatif Transpuan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com