Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita yang Lukai Penis Selingkuhan karena Diancam Video Syur Disebar Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 04/07/2023, 08:44 WIB
Rahmat Utomo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN,KOMPAS.com - Jaksa menuntut wanita bernama Adi Siska Telaumbanua (28) hukuman 3,5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Sibolga, Senin (3/7/2023).

Siska dinilai terbukti bersalah karena telah menyayat kemaluan selingkuhannya, OG (28) dengan pisau, pada 25 Februari 2023.

Dalam tuntutannya, Jaksa Pengadilan Negeri Sibolga mengatakan, Siska terbukti secara sah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana dakwaan primair Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana.

Baca juga: Wanita Ini Lukai Penis Selingkuhannya karena Dipaksa Berhubungan Intim

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 3 tahun dan 6 bulan," ujar jaksa dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Sibolga.

Berdasarkan dakwaan peristiwa bermula pada Sabtu (25/2/2023) sekira pukul 18.00 WIB. Keduanya bertemu di Hotel Sambas Baru, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Di kamar mereka sempat makan bersama.

"Setelah itu saksi korban meletakkan 1 buah pisau bergagang kayu bermotif keris di atas meja dalam kamar Hotel tersebut, (korban) lalu pergi menuju kamar mandi," tulis jaksa.

Usai membersihkan diri, OG dalam keadaan telanjang kemudian mengajak Siska berhubungan badan, namun Siska menolak.

OG marah dan mengungkit bahwa korban belakangan ini tidak menurut dengan ucapannya. Termasuk saat korban menyuruh korban bekerja di sebuah cafe.

"(Kata OG) kerjalah di Cafe Dina itu, lalu terdakwa menjawab 'itu kan café, kalau aku diapa-apain gimana? aku enggak mau di situ," tulis jaksa menirukan ucapan OG.

OG lalu emosi dan mengancam akan menyebarkan video seks mereka, yang pernah direkamnya.

"Lalu terdakwa menjawab, janganlah, memang kau enggak malu, video yang satu sudah kau kirim sama keluargaku. Lalu saksi OG menjawab. 'Biar ajalah, kalau enggak nurut sama ku, video ini kusebarkan lagi','' tulis jaksa menirukan ucapan Otomasi saat itu.

Lalu korban mengancam akan menusuk Siska dengan pisau, Siska saat itu melakukan perlawanan, awalnya dia menendang kemaluan korban dengan kakinya. Kemudian Siska mengambil pisau tersebut dari korban.

"Selanjutnya terdakwa memegang alat kelamin korban OG menggunakan tangan kirinya, kemudian menyayatkan pisau tersebut ke alat kelamin OG, yang membuat alat kelaminnya luka dan berdarah," tulis jaksa.

Baca juga: Sayat Tangan Sendiri dan Buat Laporan Palsu ke Polisi, Pria di Yogyakarta Mengaku Cari Perhatian ke Teman-temannya

Setelah kejadian itu korban memohon agar Siska memberikan pisau itu kepadanya. Dia juga meminta Siska mengantarkannya berobat. Siska pun menurutinya, namun saat hendak pergi ke rumah sakit, korban lemas kehabisan darah.

Kemudian Siska meminta bantuan kepada petugas hotel untuk memanggil ambulans. Setelah ambulans tiba korban dibawa ke Rumah Sakit Metta Medika Kota Sibolga untuk mendapatkan pertolongan. Korban akhirnya berhasil diselamatkan.

Kasus ini kemudian dilaporkan polisi, Siska lalu ditangkap dan menjalani proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com