KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sumut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Tiga nama tersebut, yakni Seketaris Daerah Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Direktur Jenderal Bina Administrasi Dalam Negeri Safrizal, dan Deputi Penetapan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon.
Baca juga: Ini 3 Nama Calon Pj Gubernur Jabar yang Disodorkan DPRD
Untuk diketahui, masa jabatan Gurbernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah akan berakhir pada 5 September 2023.
Baca juga: DPRD Jabar Usulkan 3 Nama Pj Gubernur, Jokowi: Belum Sampai ke Saya
"Pengusulan calon nama Pj Gubernur Sumut paling lama 4 Agustus 2023 akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri RI," ujar Ketua DPRD Sumut Bakasmi Ginting, di Medan, Kamis (3/8/2023).
Ginting mengatakan, keputusan ini ditetapkan dalam rapat dengan pimpinan dewan sekaligus pimpinan fraksi masing-masing untuk memberikan nama yang diusulkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.