Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kurir Sabu 15,9 Kg di Sumut Divonis Bebas, Jaksa Langsung Kasasi

Kompas.com - 08/08/2023, 17:24 WIB
Rahmat Utomo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, memvonis bebas terdakwa 15,9 kg sabu bernama Ilham Sirat. Padahal sebelumnya jaksa menuntut terdakwa pidana mati.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Kisaran, vonis dibacakan Jumat (4/8/2023). Hakim dalam amar putusannya menyatakan Ilham tidak terbukti bersalah.

"Menyatakan terdakwa Ilham Sirait alias Kecap tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama atau kedua," tulis SIPP.

Baca juga: Sederet Fakta Dua Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu, Salah Satunya untuk Tambah Stamina

Perjalanan Kasus

Berdasarkan dakwaan, kasus yang menjerat Ilham bermula pada September 2022, awalnya Ilham ditawari Sangkot (buron) pekerjaan mengambil narkotika di perairan Malaysia. Kala itu Ilham menyetujuinya dan mengajak saksi Andi Zuhendra (berkas kasus terpisah).

"Selanjutnya terdakwa mengatakan kepada saksi Andi Zuhendra bahwa upah saksi Andi Zuhendra adalah Rp 1.500.000 per 1 kg (narkoba sabu)," tulis dakwaan dikutip dari SIPP PN Kisaran.

Kemudian Ilham, Andi, dan Sangkot bertemu di tempat penjualan ikan di Pasar Baru, Asahan, Minggu (18/9/2022) dini hari.

Sekira pukul 04.00 WIB, pergi menggunakan sampan kayu untuk mengambil paket sabu. Tiba di Perairan Malaysia, Ilham mendengar Sangkot menghubungi pengantar paket sabu.

Lalu setengah jam kemudian, 1 unit sampan yang dikendarai 2 orang suruhan Sangkot datang mendekati dan memindahkan 2 goni berwarna putih.

"(Goni) tersebut terdiri dari 1 plastik berisikan 4 bungkus Milo dan 1 plastik goni berisikan 16 bungkus teh China warna hijau kuning merk Guanyinwang berisikan narkotika jenis sabu," tulis dakwaan.

Mereka kemudian kembali sampai ke perairan Asahan, Senin (19/9/2022), sekira pukul 10.00 WIB. Selanjutnya Ilham diminta Sangkot untuk mengemudi sampan kayu mereka, ke daerah Panton Lampu Merah Bagan Asahan.

Sangkot lalu menyuruh Ilham untuk mendekatkan sampannya ke arah sampan kayu berwarna hijau biru, bermesin Yamaha Moto yang dibawa terdakwa lain, bernama Nanda Sirait dan Bolot (buron). Kedua orang ini merupakan orang suruhan Sangkot.

Kemudian sabu yang mereka bawa dipindahkan ke kapal yang dibawa Nanda Sirait dan Bolot, mereka lalu berpisah.

Lalu pada Rabu (21/9/2022) polisi menemukan kapal yang digunakan Nanda Sirait dan Bolot di Desa Sei Udang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Saat ditimbang berat total berat sabunya 15.932,6 gram.

Dari sini polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Andi Zuhendra di Kota Tanjung Balai, pada Jumat (23/9/2023). Sehari berselang polisi juga menangkap saksi Nanda.

Sementara terdakwa Ilham ditangkap di Indekosnya di Jalan Jenderal Sudirman, Batu VII Kecamatan Sijambi, Tanjung Balai.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ternyata Pengemudi Porsche yang Tabrak Avanza dan Kantor Polisi di Medan IRT dan Mengantuk

Ternyata Pengemudi Porsche yang Tabrak Avanza dan Kantor Polisi di Medan IRT dan Mengantuk

Medan
Heboh Mercy Tabrak Avanza, Innova, dan Motor di Medan, 2 Terluka

Heboh Mercy Tabrak Avanza, Innova, dan Motor di Medan, 2 Terluka

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Medan
Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Medan
BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

Medan
Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Medan
Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Medan
Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

Medan
Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Medan
Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Medan
Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com