MEDAN, KOMPAS.com - Sekeluarga yang terdiri dari pasangan suami istri dan seorang anak di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena menganiaya tetangganya, SS (28), Selasa (22/8/2023).
Peristiwa dipicu lantaran pelaku tersinggung, anjingnya diusir korban menggunakan pelepah kelapa sawit.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu mengatakan, inisial pasutri PS (58) dan RU (55), sedangkan anaknya KS (14).
Baca juga: Tersinggung Susu Pemberiannya Dibuang, Pemuda Aniaya Teman yang Minum Kecubung
Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 WIB, kala itu korban baru pulang ke rumahnya di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Labuhan Batu.
"Saat hendak masuk ke rumah, anjing milik pelaku menggonggong ke arah korban, yang kemudian korban mencoba mengusir anjing tersebut dengan sebatang pelepah kelapa sawit," ujar Parlando dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023)
Kata Parlando, RU yang melihat kejadian itu tersinggung lalu dia memukul korban menggunakan gagang sapu yang berada di dekatnya.
Saat itu korban langsung melawan RU. Melihat kejadian itu, PS yang merupakan istri RU ikut menyerang korban.
"Dalam situasi ini, pelaku KS, anak pelaku, lari ke dapur dan mengambil sebilah parang, dengan parang tersebut, KS mengayunkan ke arah kepala korban sebanyak dua kali. Akibat serangan brutal ini, korban mengalami luka robek pada kepala," ujar Parlando.
Baca juga: Suami Tega Aniaya Istri dan Bayinya Usia 2 Bulan Hanya karena Barang Sang Kakak Hilang
Setelah itu korban dibawa ke Klinik Bidan Desa di Desa Sennah, Pangkatan.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi. Keesokan harinya ketiga pelaku langsung ditangkap. Mereka kini ditahan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani hukuman lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.