Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Sumut Akan Panggil Oknum Satpol PP yang Halangi Wartawan Liputan

Kompas.com - 07/09/2023, 07:53 WIB
Rahmat Utomo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) angkat bicara terkait penghalangan wartawan yang dilakukan oknum Satpol PP saat peliputan serah terima jabatan gubernur, Selasa (5/9/2023).

Menurut Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, hal tersebut tidak seharusnya terjadi karena acara terbuka untuk umum.

"Itu kan terbuka untuk umum, kan ada media di dalam (acara juga). Tapi (wartawan) yang lain masuk, jadi seharusnya tidak terjadi (aksi penghalangan),'' ujar Ilyas kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Satpol PP Halangi Wartawan Liput Acara Serah Terima Jabatan Gubernur Sumut

Terkait apakah oknum Satpol PP itu akan diberi sanksi, Ilyas mengatakan akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepala Satpol PP Sumut (Kasatpol PP) Mahfullah Daulay.

"Nanti saya coba koordinasi dengan Satpol PP, (dia yang) bisa memanggil (oknum Satpol PP) itu,'' tandasnya.

Aliansi Organisasi Pers Kecam Aksi Penggalangan

Terkait tindakan itu, Forum Jurnalis Anti Kekerasan (FORJAK) mengecam tindakan oknum Satpol PP tersebut.

FORJAK terdiri dari kumpulan organisasi pers yang terdiri, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI).

Ketua PFI Medan, Rahmad Suryadi mengatakan, tindakan represif Satpol PP menodai masa akhir kepemimpinan gubernur Edy Rahmayadi.

"Padahal ini momen baik untuk Gubernur Edy Rahmayadi di akhir masa jabatan, mengapa malah dinodai oleh aksi tidak terpuji Satpol PP yang merupakan bawahan Edy Rahmayadi," ujar Rahmad.

PFI Medan juga mendesak pimpinan Satpol PP Sumut Mahfullah Daulay mengambil tindakan tegas, terhadap anggotanya, yang melakukan perintangan terhadap jurnalis.

"PFI Medan mendesak pelaku ditindak oleh instansinya. Aksi perintangan ini memiliki konsekuensi pidana. Kepala Satpol PP Pemprov Sumut juga harus memberikan pemahaman tentang Undang-undang Pers terhadap anak buahnya,” ujar Rahmad.

Hal senada juga disampaikan Ketua FJPI Sumut Nurni Sulaiman, dia mengatakan aksi yang dilakukan Satpol PP sudah mencoreng nama Pemprov Sumut.

“Perbuatan ini melawan hukum harus segera ditindak tegas. Kita harus melawan segala tindakan yang mengkerdilkan kebebasan pers,” kata Nurni.

Baca juga: Diduga Depresi, Seorang Pria Dievakuasi Damkar Usai Mengurung Diri di Kamar Mandi Graha Wartawan Bogor

Sebelumnya diberitakan, ada 10 jurnalis dari media cetak, online, dan televisi yang hendak meliput kegiatan pisah sambut gubernur Sumut dilarang oleh Satpol PP

Salah satu korban, Prayugo Utomo wartawan IDNtimes, mengatakan, peristiwa bermula saat para wartawan hendak masuk ke Aula Raja Inal Siregar, tempat acara dihelat. Tiba-tiba petugas Satpol PP mengadang para jurnalis yang ingin masuk ke ruangan.

Prayugo mengatakan, saat dia hendak masuk, dia langsung ditarik dan didorong keluar dari pintu lokasi acara oleh oknum Satpol PP. Padahal, Prayugo sudah memperkenalkan diri dan mengenakan kartu pers.

"Satpol itu malah bilang apa itu IDN Times. Enggak resmi itu," ujar Prayugo menirukan ucapan EA Lubis, Rabu (6/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Wagub Sumut Ambil Formulir Cagub di Partai Gerindra

Mantan Wagub Sumut Ambil Formulir Cagub di Partai Gerindra

Medan
Sopir Diduga Ngantuk, Bus Tabrak 2 Pejalan Kaki hingga Tewas di Toba

Sopir Diduga Ngantuk, Bus Tabrak 2 Pejalan Kaki hingga Tewas di Toba

Medan
Pantai Pondok Permai di Sumut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Pantai Pondok Permai di Sumut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Medan
Videonya Viral, Bidan Rumah Sakit di Medan yang Remehkan Pasien Dipecat

Videonya Viral, Bidan Rumah Sakit di Medan yang Remehkan Pasien Dipecat

Medan
Disentil Bobby, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan Polisi terhadap Pedagang Martabak

Disentil Bobby, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan Polisi terhadap Pedagang Martabak

Medan
Pakai Spektrometer, 5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Sumut

Pakai Spektrometer, 5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Sumut

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Maju Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke 8 Partai, Terakhir Hanura

Maju Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke 8 Partai, Terakhir Hanura

Medan
Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Medan
Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Medan
Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Medan
Kronologi Tabung Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara seperti Bom

Kronologi Tabung Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara seperti Bom

Medan
Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Medan
Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Medan
PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com