KOMPAS.com - Viral di media sosial, video pria melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali ke atas di hadapan sejumlah orang.
Dalam video, kejadian itu berlangsung di sebuah ruang yang terlihat seperti ruang kerja.
Peristiwa tersebut terjadi di gudang milik pria itu di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (3/10/2023).
Sosok yang menembakkan senjata api diketahui berinisial RS.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, RS kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Polrestabes Medan," ujarnya, Rabu (4/10/2023).
Atas kejadian ini, pengusaha tersebut akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952.
Baca juga: Video Pria di Deli Serdang Tembakkan Senpi karena Diprotes Karyawan Viral, Pelaku Ditangkap
Saat ini, polisi juga sudah menyita senjata api tersangka.
Mengenai senjata api yang diletuskan RS, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menuturkan, benda itu merupakan pistol.
Ia memastikan, pistol itu bukan senjata organik milik aparat.
"Kita dalami dulu, terkait merek dan dari mana berasal masih kita dalami, yang pasti bukan (milik aparat)," ucapnya, Kamis (5/10/2023), dikutip dari Tribun Medan.
Baca juga: Tembakkan Pistol Saat Didatangi Serikat Buruh, Pria di Sumut Ditahan
Selain itu, polisi juga sedang menelusuri izin penggunaan senjata api RS.
"Ada dia menunjukkan izin, tapi izin itu masih kita dalami," ungkapnya.
Fathir menjelaskan, seandainya dalam penelusuran terbukti bahwa senjata api tersebut benar milik RS, tersangka tetap melakukan pelanggaran karena penggunaannya tidak sesuai prosedur.
"Ketika peruntukannya itu tidak sesuai, tetap melanggar aturan. Tapi yang pasti apa pun alasannya, ketika ada pengguna senjata api khususnya di luar ketentuan, itu merupakan tindakan pidana," tuturnya, dilansir dari Tribun Medan.
Baca juga: Soal Pria di Deli Serdang Letuskan Tembakan, Polisi: Pistol Bukan Milik Aparat