KOMPAS.com - Seorang bocah di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), berinisial R (5) mengalami luka bakar 30 persen gara-gara dianiaya tantenya, SM (53), memakai setrika panas.
Saat ini, korban dirawat di sebuah rumah sakit di Pematang Siantar, Sumut.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun AKBP Ronald Sipayung mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (4/10/2023).
Peristiwa tersebut diketahui usai tetangga pelaku mendengar tangisan korban yang tak henti-henti. Ia lalu melaporkannya ke kantor kepolisian sektor (polsek) setempat.
Baca juga: Disiksa Tantenya karena Makan Habis Rambutan, Bocah di Sumut Dibawa Polisi ke RS
Tak kurang dari 24 jam, atau pada Kamis (5/10/2023), polisi mendatangi lokasi kejadian untuk membawa korban ke puskesmas, sekaligus mengamankan pelaku.
"Sementara si pelaku yang merupakan tante korban, langsung kita amankan, kita lakukan pemeriksaan," ujarnya, Senin (9/10/2023), dikutip dari Kompas TV.
Kemudian, pada Kamis sore, polisi menahan pelaku. Di hari yang sama, polisi memindahkan korban ke rumah sakit di Pematang Siantar supaya korban mendapat perawatan lebih intensif.
Baca juga: Gara-gara Makan Rambutan, Balita di Simalungun Dianiaya Tantenya dengan Setrika Panas
Mengenai insiden yang dialami R, peristiwa itu terjadi pada Rabu sore.
Setiba di rumah usai dari ladang, pelaku melihat korban melahap habis rambutannya. Ia juga mendapati sampah berserakan.
"Kemudian, pelaku juga melihat nasi yang ada dalam rumah sudah habis. Dan pelaku ini bertanya kepada korban siapa yang menghabiskan dan kenapa habis, tapi korban tidak menjawab," ucap Ronald.
Hal itu membuat pelaku emosi.
Baca juga: Kondisi Bocah yang Disetrika Tante di Simalungun, Derita Luka Bakar di Perut dan Punggung 30 Persen