Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembok yang Halangi Jalan di Pematang Siantar Akhirnya Dirobohkan

Kompas.com - 10/10/2023, 08:21 WIB
Teguh Pribadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com- Sejumlah warga akhirnya membongkar sendiri tembok penghalang jalan yang berdiri di antara perbatasan wilayah Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Tembok sepanjang lebih kurang 100 Meter itu milik Tagor Manik, dibangun di wilayah Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar berbatasan dengan Nagori Manik Rambung, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun

Sebagai informasi, sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara warga yang protes dengan pemilik Tagor Manik dihadiri perwakilan Pemko Siantar dan Pemkab Simalungun di gedung Satpol PP Kota Siantar, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Warga Pematangsiantar Unjuk Rasa, Minta Tembok Halangi Jalan Dibongkar

Kesimpulannya akan dilakukan pembongkaran, tapi oleh pemiliknya akan kembali dibangun namun letaknya tak lagi menghalangi posisi jalan.

Tembok itu berada di tikungan jalan mendaki dan berdiri menutup jembatan yang letaknya tak jauh dari daerah aliran sungai. Letak tembok itu dinilai sangat mengganggu pandangan pengendara bermotor.

Warga teriak bongkar

Di lokasi, pada Senin (9/10/2023) Asisten I Sekretariat Daerah Pemkot Pematang Siantar Junaedi Sitanggang dan perwakilan Pemkab Simalungun Robin Damanik sempat meminta warga untuk tidak membongkar sendiri bangunan itu.

Menurut Junaedi, karena lokasi tembok berada di dua wilayah, ada prosedur untuk melakukan pembongkaran yakni adanya rekomendasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.

“Bila sudah ada rekomendasi dari Pemprov, kami (Pemkot Siantar) yang akan membongkar,” kata Junaedi kepada warga.

Baca juga: Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Pihak Pembeli Tanah Malah Mengaku Ketua RT Minta Tembok Dibongkar

Mendengar itu, sejumlah warga Sidomulyo tampak kesal. Tak lama kemudian beberapa warga lain datang membawa palu sambil berteriak bongkar dan langsung memukul tembok.

Setelah separuh tembok itu jebol, anggota polisi Polsek Siantar Marihat berupaya menghentikan warga. Tak lama kemudian warga akhirnya menghentikannya sendiri.

“Bertahun-tahun kita berjuang supaya tembok ini dibongkar. Nyatanya, pemerintah seperti tidak punya keinginan untuk menegakkan aturan. Sehingga masalahnya sudah berlarut-larut,” ujar Jannes Boang Manalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com