Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Seorang Pengusaha dan 2 Pekerja Tambang Batu Ilegal di Taput

Kompas.com - 24/10/2023, 16:23 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus penambangan galian batu gunung ilegal di Desa Batu Manimbun, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Sabtu (21/10/2023).

Pengusaha bisnis haram ini, Chandra Sianturi (44) dan dua anggotanya Bastian Rajagukguk (23) dan Amihut Sianturi (20) turut diringkus polisi.

Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Delianto Habeahan mengatakan, sebelum dilakukan pengungkapan, di lokasi kejadian memang kerap dijadikan warga tempat penambangan liar.

Baca juga: Antisipasi Kegaduhan di Tahun Politik, Dinas ESDM Jateng Bakal Tertibkan Tambang Ilegal Secara Bertahap

Lalu pada Kamis (19/10/2023), polisi mengultimatum agar aktivitas penambangan dihentikan karena tidak memiliki izin.

"Di lokasi tersebut (memang) ada beberapa kegiatan penambangan yang ilegal, masyarakat sebagai pemilik lahan mengatakan bahwa penambangan tersebut dilakukan untuk menambah perekonomian, untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jadi kita berikan toleransi, tidak langsung bertindak represif," ujar Delianto dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Tambang Ilegal di Pemakaman Sumedang, Tersangka Raup Ratusan Juta Rupiah

Saat itu, beberapa penambang liar langsung menghentikan penambangan, namun 2 hari berselang ketiga pelaku tetap bersikukuh menambang. Polisi lalu bergerak dan menangkap ketiganya saat sedang melakukan penambangan.

"Aktivitas penambangan tersebut beroperasi, lengkap dengan peralatan berat jenis excavator, mobil truk yang bermuatan batu gunung yang sudah siap dijual. Saat diinterogasi mereka tidak bisa menunjukkan izin penambangan yang sah, yang dikeluarkan oleh pemerintah," ujar Delianto.

Kata Delianto, kini ketiganya ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 158 dan atau pasal 161 UU No 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Medan
Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Medan
Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Medan
Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Medan
Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Medan
Bobby Ancam Bongkar Centre Point jika Tak Lunas Pajak Rp 250 Miliar

Bobby Ancam Bongkar Centre Point jika Tak Lunas Pajak Rp 250 Miliar

Medan
Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

Medan
Pemkot Medan Segel Mal Centre Point, Semua Pengunjung Tinggalkan Gedung

Pemkot Medan Segel Mal Centre Point, Semua Pengunjung Tinggalkan Gedung

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Mengenal Pantai Lagundri di Nias: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Mengenal Pantai Lagundri di Nias: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Medan
Karyawan SPBU di Deli Serdang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Dipaksa Mengaku Mencuri

Karyawan SPBU di Deli Serdang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Dipaksa Mengaku Mencuri

Medan
30 Warga di Serdang Bedagai Keracunan Makanan, Polisi Turun Tangan

30 Warga di Serdang Bedagai Keracunan Makanan, Polisi Turun Tangan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com