Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Achiruddin Divonis Bebas Dalam Kasus Solar Ilegal, Jaksa Ajukan Kasasi

Kompas.com - 31/10/2023, 10:55 WIB
Rahmat Utomo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Mantan Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan divonis bebas dalam kasus penimbunan solar ilegal pada Senin (30/10/2023). Menanggapi keputusan itu. Kejaksaaan Tinggi Sumatara Utara akan mengajukan kasasi.

"Tim JPU Kasasi," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumut Yos A Tarigan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Sementara itu terkait tanggapan jaksa mengenai putusan hakim, Yos mengatakan pihaknya masih mempelajari keputusan tersebut.

Baca juga: Pertimbangan Hakim PN Medan Bebaskan AKBP Achiruddin untuk Kasus Solar Ilegal

"Jaksa penuntut umum akan mempelajari lebih lanjut atas putusan lengkap terkait dengan fakta hukum dan pertimbangan hukum yang diterapkan dalam perkara tersebut," ujarnya.

Sebelumnya dalam sidang Ketua Mejelis Hakim Oloan Silalahi menyebut Achiruddin tidak terbukti terlibat penimbunan solar ilegal pada April 2022 dan 27 April 2023, seperti tuntutan jaksa.

"Menyatakan terdakwa Achiruddin Hasibuan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan tidak bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan pertama dan dakwaan alternatif kedua," ujar Ketua Majelis Hakim Oloan saat sidang.

Adapun pasal dalam tuntutan jaksa yakni Pasal 55 angka 9 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian Keempat Bab III UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Pasal 53 angka 8 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian Keempat Bab III UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Oloan lalu meminta agar Achiruddin dibebaskan.

"Membebaskan, Achiruddin Hasibuan oleh karena itu dari segala dakwaan penuntut umum," ujar Oloan.

Keputusan hakim berbeda dengan tuntutan Jaksa yang meminta Achiruddin dihukum 6 tahun penjara denda Rp 50 juta subsider 3 bulan

Adapun pertimbangan vonis bebas Achiruddin lantaran Achiruddin bukan pengurus, karyawan, pemegang saham, atau pimpinan perusahaan PT Almira. PT tersebut dalam dakwaan dikaitkan dengan kasus solar ilegal Achiruddin.

Baca juga: AKBP Achiruddin Sujud Syukur Divonis Bebas untuk Kasus Penimbunan Solar Ilegal

Disebutkan bahwa lahan penyewaan gudang BBM Solar PT Almira merupakan milik Sondang Elisabeth dan PT Almira membayar sewa langsung kepada Sondang Elisabeth, bukan kepada Achiruddin.

Oloan mengatakan, bila kegiatan tanpa perizinan perusahaan yang menimbulkan korban, kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan dan lingkungan atas usaha tersebut adalah menjadi tanggung jawab perseroan.

"Sehingga terdakwa atas perbuatannya tersebut tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana dalam hal adanya ancaman, pidana dengan demikian, pengajuan terdakwa dalam dakwaan ini telah salah orang atau error in persona,'' ujarnya.

"Maka tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut tentang unsur sebagaimana dakwaan alternatif kedua tersebut," tambahnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Mengenal Pantai Lagundri di Nias: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Mengenal Pantai Lagundri di Nias: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Medan
Karyawan SPBU di Deli Serdang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Dipaksa Mengaku Mencuri

Karyawan SPBU di Deli Serdang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Dipaksa Mengaku Mencuri

Medan
30 Warga di Serdang Bedagai Keracunan Makanan, Polisi Turun Tangan

30 Warga di Serdang Bedagai Keracunan Makanan, Polisi Turun Tangan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Namanya Masuk Radar Gerindra di Pilkada Sumut, Bobby: Kemungkinannya Ada

Namanya Masuk Radar Gerindra di Pilkada Sumut, Bobby: Kemungkinannya Ada

Medan
Bobby Buka Suara soal Penunjukkan Pamannya sebagai Plh Sekda Medan

Bobby Buka Suara soal Penunjukkan Pamannya sebagai Plh Sekda Medan

Medan
Bobby Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan karena Kepepet

Bobby Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan karena Kepepet

Medan
Bobby Lantik Kadis Sumber Daya Air Jadi Pj Sekda Medan Gantikan Pamannya

Bobby Lantik Kadis Sumber Daya Air Jadi Pj Sekda Medan Gantikan Pamannya

Medan
Geng Motor di Medan Rampok Warga, Mengancam dengan Parang dan Katapel

Geng Motor di Medan Rampok Warga, Mengancam dengan Parang dan Katapel

Medan
2 Wanita yang Jual Tanah Pemkot Medan Ditangkap Usai Buron 2 Tahun

2 Wanita yang Jual Tanah Pemkot Medan Ditangkap Usai Buron 2 Tahun

Medan
Heboh soal Pencandu Narkoba Bakar Rumahnya Sendiri, Polisi: Pelaku Gangguan Jiwa

Heboh soal Pencandu Narkoba Bakar Rumahnya Sendiri, Polisi: Pelaku Gangguan Jiwa

Medan
Balita di Medan Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Ibu Kandung dan Paman Ikut Buang Jenazah

Balita di Medan Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Ibu Kandung dan Paman Ikut Buang Jenazah

Medan
Hina Suku Pakpak di Facebook, Pria di Dairi Ditangkap

Hina Suku Pakpak di Facebook, Pria di Dairi Ditangkap

Medan
Viral, Video Pria di Medan Bongkar Besi Jembatan yang Dilintasi Kendaraan

Viral, Video Pria di Medan Bongkar Besi Jembatan yang Dilintasi Kendaraan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com