MEDAN, KOMPAS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan akhirnya menangkap eks Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Saidurrahman pada Senin (27/11/2023).
Dia sebelumnya sempat buron selama empat bulan, setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi program wajib kuliah Ma'had, senilai Rp 956 juta, pada Jumat (21/7/2023).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Mochammad Ali Rizza mengatakan, Saidurrahman diringksus di salah satu tempat di Kota Medan.
"(Jadi) Penangkapan ini berdasarkan pada adanya Surat Penangkapan DPO No 1543 tanggal 3 Agustus 2023 di mana yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus pungutan Ma'had,'' ujar Ali Rizza dalam keterangan persnya di Kejari Medan, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Kejati NTB Tangkap Buronan Kasus Korupsi Kolam Labuh
Kata Ali selama buron, Saidurrahman kerap bepergian ke wilayah Jabodetabek, namun aksinya baru bisa terendus pihak kejaksaan, saat dia berada di Medan.
"Kalau kegiatan yang bersangkutan infonya bolak-balik ke daerah Jabodetabek, ke kampungnya di Labuhanbatu Selatan, Kemudian juga ke Deli Serdang," ujar Ali
Setelah penangkapan ini, Saidurrahman ditahan di Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya Ali Rizza menjelaskan korupsi program wajib kuliah Ma'had yang dilakukan Saidurrahman terjadi pada tahun ajaran 2020-2021.
Baca juga: Pungli Biaya Penerbitan SKT dan SPPT, Oknum Kades di Luwu Jadi Tersangka Korupsi
Modusnya dengan meminta biaya iuran program Ma'had kepada para mahasiswa, tapi program itu ternyata tidak berjalan.
"Kan ada program Ma'had, di mana pada saat itu ada Covid, jadi programnya tidak jalan, mereka (mahasiswa) sudah setor, setiap mahasiswa (wajib) bayar Rp 3,6 juta, kalau nggak salah. Tapi program enggak jalan, lalu dihitung sama BPK ada dugaan korupsi Rp 965 juta," ujar Ali Rizza saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/7/2023).