MEDAN, KOMPAS.com-Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan tidak akan mengintervensi kasus dugaan pengarahan dukungan ke pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dilakukan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Medan Andy Yudistira.
Masalah itu diserahkan Bobby sepenuhnya kepada Inspektorat Pemerintah Kota Medan.
"Hasilnya saya enggak intervensi, hasilnya enggak pernah saya dikte. Kasus sebelumnya juga enggak pernah saya dikte, silakan tanya Inspektorat hasilnya," ujar Bobby saat ditanya wartawan di Mal Pelayanan Publik Ramayana, Kota Medan, Senin (22/1/2024).
Sebagai informasi, Gibran merupakan kakak ipar Bobby.
Baca juga: Gibran Dituduh Tak Beretika Saat Debat, Bobby: Kalau Mau Santai, Silaturahmi Namanya
Terpisah Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Medan, Sulaiman Harahap, mengatakan masih mendalami keterangan Andy, sehingga hasil penyelidikan belum bisa diungkapkan.
"Masih proses (penyelidikan)," ujarnya melalui pesan singkat.
Hal senada juga disampaikan Humas Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, yang masih menunggu hasil kajian dari Bawaslu Medan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
"Yang pasti setelah kemarin, setelah dilakukan penelusuran di (Bawaslu) Medan, sejauh ini masih kita melakukan pendalaman, jadi belum ada keputusan terkait kasus itu," ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler.
Baca juga: Ketua Relawan Bobby Nasution Diperiksa Bawaslu Terkait Spanduk Prabowo-Gibran
Sebelumnya diberitakan, beredar video di media sosial yang memperlihatkan Kabid SMP Disdik Kota Medan Andy Yudhistira mengarahkan kepala sekolah dan guru untuk memilih Prabowo-Gibran.
Dalam video itu, Andy menyebut, dengan memilih Prabowo-Gibran, akan menguntungkan kepentingan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.