Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 ASN di Pemkot Medan Terindikasi Tak Netral, Bakal Disanksi

Kompas.com - 01/02/2024, 16:28 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum menyatakan enam aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kota Medan, Sumatera Utara, tidak netral dalam tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Keenam ASN itu seluruhnya bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan. 

Mereka adalah Kepala Bidang SMP Disdikbud Kota Medan yang juga Sekretaris PGRI Kota Medan Andi Yudhistira, dan pengawas SD Disdikbud Kota Medan yang juga Ketua PGRI Kota Medan Sriyanta, serta empat ASN lainnya.

Baca juga: [HOAKS] Gaji Guru di Medan Ditahan, Dipaksa Pilih Paslon 02

Bawaslu menilai enam orang itu telah mengampanyekan salah satu pasangan calon.

"Kami merekomendasikan dugaan pelanggaran netralitas ASN ke Wali Kota Medan cq Inspektorat Kota Medan," ucap Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Kota Medan Fachril Syahputra di Medan, Rabu (31/1/2024), seperti dilansir Antara.

ASN itu terbukti melanggar Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam Pasal 283 Ayat (1) dan ayat (2), Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dalam Pasal 74 Ayat (10 dan Ayat (2).

Selain itu, melanggar Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 9 Ayat (2), dan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam Pasal 3 huruf F Jo Pasal 9 Ayat (1) huruf E.

"Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 itu, kalau kita melihat dari kedudukan yang aktif di situ menyangkut integritas, sikap yang harus ditunjukkan dalam etika," katanya.

Baca juga: Merusuh Setelah Acara Kampanye Relawan di Medan, 108 Anggota Geng Motor Ditangkap

Bawaslu Kota Medan telah mengumpulkan sejumlah bukti, seperti video viral sekretaris PGRI Kota Medan pada 16 Januari 2024 dengan durasi 2 menit 15 detik mendukung capres dan cawapres nomor urut 2, dan video utuh durasi 2 menit 55 detik

"Jadi nanti bagaimana etika mereka menunjukkan netralitas, bentuk sanksi dan tindak lanjutnya kita serahkan ke inspektorat," tegas Fachril.

Kepala Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap telah menerima rekomendasi Bawaslu Kota Medan dan segera mempelajari dengan menjatuhkan sanksi enam ASN dalam waktu dekat.

"Jadi kami sudah menerima semuanya, baik itu berkas maupun rekomendasi yang dilimpahkan Bawaslu ke Inspektorat. Kami akan tindaklanjuti dan mempelajari rekomendasi itu," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Diwakili Pamannya, Bobby Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PAN

Diwakili Pamannya, Bobby Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PAN

Medan
Bukit Kubu di Berastagi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Harga Tiket

Bukit Kubu di Berastagi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Harga Tiket

Medan
Namanya Masuk Radar Gerindra pada Pilkada Sumut, Bobby: Kemungkinannya Ada

Namanya Masuk Radar Gerindra pada Pilkada Sumut, Bobby: Kemungkinannya Ada

Medan
Bobby Segel Mall Center Point karena Tunggak Pajak Rp 250 Miliar

Bobby Segel Mall Center Point karena Tunggak Pajak Rp 250 Miliar

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Mantan Wagub Sumut Ambil Formulir Cagub di Partai Gerindra

Mantan Wagub Sumut Ambil Formulir Cagub di Partai Gerindra

Medan
Sopir Diduga Ngantuk, Bus Tabrak 2 Pejalan Kaki hingga Tewas di Toba

Sopir Diduga Ngantuk, Bus Tabrak 2 Pejalan Kaki hingga Tewas di Toba

Medan
Pantai Pondok Permai di Sumut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Pantai Pondok Permai di Sumut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Medan
Videonya Viral, Bidan Rumah Sakit di Medan yang Remehkan Pasien Dipecat

Videonya Viral, Bidan Rumah Sakit di Medan yang Remehkan Pasien Dipecat

Medan
Disentil Bobby, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan Polisi terhadap Pedagang Martabak

Disentil Bobby, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan Polisi terhadap Pedagang Martabak

Medan
Pakai Spektrometer, 5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Sumut

Pakai Spektrometer, 5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Sumut

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Maju Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke 8 Partai, Terakhir Hanura

Maju Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke 8 Partai, Terakhir Hanura

Medan
Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com