KOMPAS.com - Dilakukan penghitungan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 34 di Komplek Tasbih Blok VV, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Sumut, lokasi Wali Kota Medan Bobby Nasution beserta keluarganya mencoblos, Rabu (14/2/2024).
Hal tersebut dikarenakan hasil penghitungan para saksi dengan juru tulis di papan berbeda satu angka.
Baca juga: Bobby dan Kahiyang Mencoblos di TPS Medan, Berharap Partisipasi Pemilih Tinggi
Untuk itu, petugas TPS bersepakat untuk melakukan penghitungan ulang.
Baca juga: Edy Rahmayadi Sebut ART-nya Kena Serangan Fajar Rp 200.000
Amatan di lokasi, beberapa kali angka antara saksi dan petugas tulis di papan terlihat salah.
Penghitungan suara ini menggunakan hitungan lidi. Sehingga setiap lidi ke lima maka akan dicoret. Namun, pada saat lidi ke lima, beberapa kali penghitungan saksi dan juru tulis papan berbeda.
Untuk diketahui, Daftar Pemilih Tetap di TPS 34 ini ada 254 peserta. Berdasarkan penghitungan suara hanya 218 peserta yang mencoblos.
Menurut data sementara dari saksi, untuk surat suara yang sah ada 215 orang. Kemudian ada tiga surat suara yang tidak sah karena dalam surat itu ada dua yang dicoblos.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TPS Tempat Wali Kota Bobby Nasution Nyoblos Lakukan Penghitungan Ulang, Ini Penyebabnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.