KOMPAS.com-Sebanyak tiga orang yang mengaku sebagai polisi dan coba menjebak seorang mahasiswa di Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap.
"Sudah ditangkap, ada tiga orang pelakunya," kata Kepala Kepala Kepolisian Sektor Sunggal Kompol Candra Yudha, Selasa (27/2/2024).
Ketiga orang itu ditangkap dalam rumahnya di Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.
Baca juga: Pria Mengaku AKP Irvan Rampok Ponsel Mahasiswa UINSU, Kapolsek: Saya Enggak Kenal
Candra belum bisa menjelaskan lebih detil soal ketiga orang yang ditangkap ini. Motif dan identitas para pelaku belum diungkap.
"Nanti dirilis sama Pak Kapolrestabes (Medan)," ucap Candra.
Sebagai informasi, mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial AK (17) menjadi korban penganiayaan dan perampokan tiga pria yang mengaku polisi.
Peristiwa itu terjadi saat AK melintasi Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Jumat (23/2/2024).
Akibatnya, ponsel AK raib dan keluarganya sempat diperas sebesar Rp 60 juta.
Baca juga: Mahasiswa UINSU Dianiaya 3 Pria Mengaku Polisi, Ponsel Raib dan Diperas 60 Juta
Menurut AK, peristiwa terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, kala dia berangkat dari rumahnya di Desa Paya Geli, Sunggal, Deli Serdang mengendarai sepeda motor menuju ke ruko milik orangtuanya di Jalan TB Simatupang.
Saat tiba di Jalan TB Simatupang, tepatnya di Rumah Sakit Sundari, AK dipepet sebuah mobil Suzuki Ertiga, hingga sepeda motornya terjatuh.
“Setelah itu ada dua pria yang keluar dari mobil, pria berbaju hitam dan pria mengenakan kemeja putih, (lalu) ada satu lagi di dalam mobil mengenakan baju lengan panjang,” kata AK saat diwawancarai wartawan di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Senin (26/2/2024).