KOMPAS.com - Rawani Siregar, seorang pedagang tempe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum polisi, Bripka AT.
Oknum polisi itu disebut berdinas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Hinai, Langkat, Polda Sumut.
Bripka AT diduga melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan anak korban menjadi anggota Polri dengan membayar uang sebanyak Rp250 juta.
Uang tersebut diserahkan secara bertahap. Awalnya, Rawani menyerahkan uang Rp 100 juta. Lalu pada Maret 2023, ia kembali menyerahkan uang Rp 150 juta.
Namun anaknya tetap dinyatakan tak lulus karena tinggi badannya tak memenuhi syarat.
"Dia menjanjikan bisa memasukkan anak saya menjadi anggota Polri. Namun nyatanya saya ditipu padahal sudah memberikan uang Rp250 juta,"kata Rawani, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Mobil Pemudik Terseret Arus Sungai di Tapanuli Selatan, 6 Tewas, 2 Hilang
Rawani bercerita ia mengenal Bripka AT pada tahun 2022. Menurutnya, Bripka AT membuka bimbinga belajar (Bimbel) seleksi anggota Polri.
Ia pun percaya dengan mendaftarkan anaknya ikut bimbingan belajar dengan harapan bisa lulus.
Setahun kemudian, ia menyebut Bripka AT meminta uang Rp 100 jita dan dilanjutkan dengan uang Rp 150 juta. Uang tersebut dipakai untuk meluluskan anaknya.
Nyatanya saat mendaftar dan melakukan serangkaian tes, tinggi badan anak Rawani tak memenuhi syarat. Padahal sang ibu sudah menyerahkan uang ke Bripka AT.
Menurut Rawani, ia sempat meminta uangnya dikembalikan. Namun Bripka AT sulit ditemui walau Rawani sudah datang ke SPN Hina, Langkat.
"Sudah janji mau ketemu ternyata gak datang. Sampai sekarang uang belum dikembalikan dan tak bisa dihubungi," kata dia.
Baca juga: Tolak Ajakan Hubungan Intim, Wanita Asal Tapanuli Selatan Sayat Kemaluan Selingkuhannya
Untuk itu ia meminta agar Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi bisa memproses laporannya yang sudah dilayangkan sejak 12 Februari 2024.
Ia pun berharap uang yang dikumpulkan dari berjualan tempe dan tahu di pasar selama bertahun-tahun bisa dikembalikan.
"Semoga Kapoldasu dapat memerintahkan dan menangkap Bripka AT yang sudah menipu saya," pungkasnya.