Sementara itu Polda Sumut menyatakan, Bripka AT ternyata seorang desersi atau aparat yang melarikan diri dari tugasnya.
Saat ini, bidang profesi dan pengamanan (Propam) tengah sedang memproses komisi kode etik Polri (KKEP) terhadapnya.
"Yang bersangkutan sudah desersi, lari dari tugas-tugas kepolisian dalam 1 tahun terkahir ini. Ia juga dalam proses KEPP," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Warga Tapanuli Selatan Nekat Bacok Kepala Desa, Emosi karena Gagal Dirujuk dengan Istri
Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sedang memproses laporan korban, namun tidak dijelaskan sejauh mana penyelidikannya.
"Laporannya dalam proses,"singkat Hadi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tipu Pedagang Tempe Rp 250 Juta untuk Masuk Polisi, Bripka Armansyah Ternyata Desersi selama Setahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.