Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu 6 Kg dari Malaysia, Pria di Asahan Ditangkap

Kompas.com - 01/04/2024, 19:04 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap kurir sabu, Heriawan (32), di pinggir pantai Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Saat diciduk, Heriawan baru mengambil sabu dari perairan Malaysia menggunakan speedboat sebanyak 6 kilogram.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, peristiwa terjadi Minggu (17/3/2024). Awalnya polisi mendapat informasi, ada orang membawa sabu di lokasi kejadian. Polisi lalu melakukan penyisiran.

Baca juga: Dirampok Saat Truknya Rusak, Seorang Sopir Dibuang ke Pinggir Jalan di Asahan Sumut

Sekitar pukul 03.30, polisi melihat pelaku turun menggunakan speedboat dengan membawa tas merah di lokasi kejadian. Polisi lalu menanyakan isi tas pelaku.

"Namun laki-laki itu (pelaku) hanya diam tidak menjawab. Setelah diperiksa isi dari tas tersebut ternyata berisi 6 bungkus plastik warna biru, dengan berat narkotika jenis sabu kurang lebih 6 kg sabu," ujar Afdal dalam keterangan persnya, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia, Warga Surabaya Ditangkap di Asahan Sumut

Saat diinterogasi, pelaku berasal dari Kabupaten Batubara. Dia memeroleh barang tersebut dari pria bernama Heri di perairan Malaysia.

"Barang tersebut rencananya akan diserahkan pelaku Heriawan kepada teman Heri, bernama Azwar yang kemudian disalurkan ke Yusri (jaringan Heri) untuk dibawa ke Medan," ujar Afdal.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku dijanjikan menerima uang Rp 35 juta untuk setiap bungkus plastik sabu yang diantar. Namun pelaku baru menerima uang Rp 9,9 juta.

Ini merupakan kali ke- 2 pelaku beraksi. Aksi pertamanya dilakukan 5 Desember 2023.

"(Sebelumnya) Dia telah berhasil mengantarkan 5 jenis paket sabu kepada rekannya bernama Ilan (di Asahan). Kemudian narkotika itu dibawa Ilan ke Kota Medan kepada pembeli dan Hariawan menerima upah Rp 65 juta," ujarnya.

Kini pelaku ditahan di Mapolres Asahan, jaringannya pun masih didalami.

"Terhadap tersangka Heriawan juga diterapkan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup," tutup Afdal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Medan
Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com