MEDAN, KOMPAS.com-Mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengambil formulir pendaftaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut di Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Nasdem, Rabu (1/5/2024).
Nasdem merupakan partai kelima yang disambangi Edy mengambil formulir, setelah sebelumnya PDI-P, PKS PKB dan Partai Demokrat.
Sama seperti sebelumnya, pengambilan formulir diwakili oleh tim suksesnya.
Baca juga: Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) dan Penjaringan Nasdem Sumut Salman Ginting mengatakan hari ini merupakan hari pertama Nasdem membuka proses penjaringan kepala daerah di Sumut.
Edy merupakan bakal calon gubernur yang pertama yang mendaftar.
"Pada hari ini kita sudah buka secara resmi (penjaringan) dan sesuai jadwal sudah ada 2 pendaftar hari ini. Pertama untuk Calon Wali Kota Medan dan kemudian kedua Pak Edy Rahmayadi ( Sebagai Bakal Calon Gubernur)," ujar Salman kepada wartawan di DPW Nasdem di Jalan HM Yamin.
Selanjutnya kata Salman, Edy diminta mengembalikan formulir paling lama,Rabu (7/5/2024) atau hari terakhir pendaftaran.
Sementara itu, tim sukses Edy, Dahlan Harahap mengatakan setelah mengambil formulir nantinya Edy langsung yang akan mengembalikan formulirnya.
"Tadi disampaikan tadi syaratnya (pengembalian formulir) harus calonnya sendiri, berarti harus dia (Edy) yang antar," ujar Dahlan.
Baca juga: Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat
Dahlan juga terus berkoordinasi dengan partai lain yang terbuka mengizinkan Edy Rahmayadi mengambil formulir di tempatnya.
"(Jadi) kalau partai itu terbuka untuk datang, kami akan datang, cuma sampai saat ini yang baru kami koordinasikan (terakhir) pendaftaran di Nasdem, kami koordinasi disini (jadi) kalau Partai lain terbuka kami datang," tutupnya.