MEDAN, KOMPAS.com- Polisi menangkap pria berinisial J (40) dan kekasihnya Y (27) karena mencuri sepeda motor di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Keduanya juga terlibat kasus pencurian tiga anjing masyarakat berjenis Shih Tzu
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy, warga di sebuah cafe di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kisaran, Asahan, pada 26 April 2024.
Baca juga: Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia, Pria dari Asahan Ditangkap
Korban kemudian melaporkan ke polisi, kemudian polisi melakukan menyelidikinya dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Polisi lalu mengidentifikasi, ternyata pelakunya J dan Y dan menangkap keduanya di Jalan SM Raja, Kisaran, Asahan Senin (10/6/2024).
Namun saat hendak ditangkap J mencoba melawan polisi sehingga terpaksa kakinya ditembak.
"J sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," ujar Rianto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/6/2024).
Dari pemeriksaan lebih lanjut polisi lalu menggeledah rumah pelaku J di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Polisi menemukan barang bukti sepeda motor yang dicuri J dan Y.
Baca juga: Curi Anjing lalu Dijual Lagi ke Pemilik, Pemuda di Bali Divonis 110 Hari Penjara
Selain itu polisi juga menemukan tiga anjing berjenis Shih Tzu yang mereka curi dari rumah warga.
"Pelaku J mengatakan 3 ekor hewan peliharaan anjing jenis Shih Tzu dicuri dari rumah warga bernama Ravindra, di Jalan Teuku Umar, Kota Kisaran Barat, Asahan," ungkap Rianto
"Dan berdasarkan hasil Interogasi pelaku juga mengaku mengambil (anjing tersebut) dengan cara masuk ke dalam rumah korban," tambah Rianto.
Lalu kata Rianto dari rangkaian penyelidikan sudah 4 kali mereka melakukan aksinya. Bahkan ada juga 6 laporan terkait aksi pencurian sepeda motor yang mereka lakukan.
Kata Rianto setelah berhasil mencuri kedua pelaku menjualnya ke penadah, inisial MA (52) di Kota Medan. MA kata Rianto juga telah diringkus polisi.
Ketiga pelaku kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.