Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepsek SMAN 8 Medan Bergeming soal Siswa dari Orangtua Pelapor Pungli

Kompas.com - 25/06/2024, 05:52 WIB
Rahmat Utomo,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polemik dari seorang siswa di SMAN 8 Medan berinisial M yang tinggal kelas diduga karena orangtuanya melaporkan kepala sekolah ke polisi atas dugaan korupsi menjadi sorotan. 

Dinas Pendidikan Sumut lalu turut tangan dan meminta Kepsek SMAN 8 Medan, Reosmaida Purba mengkaji ulang keputusan sekolah.

Terkait usulan Disdik Sumut, Rosmaida mengatakan pihaknya bersikukuh dan tidak akan mengubah keputusan.

"Kalau ada masukan anak ini, lebih baik kenapa tidak, tapi tidak mengubah ketentuan daripada sekolah (tetap tinggal kelas), karena itu menjaga integritas kami," ujar Rosmaida kepada wartawan di SMAN 8 Medan, Senin (24/6/2024) kemarin.

Baca juga: Siswa SMAN 8 Medan Diduga Tak Naik Kelas Usai Laporan Pungli, Disdik Sumut Minta Keputusan Dikaji Ulang

Namun Rosmaida mengaku tetap terbuka menerima masukan dari pihak manapun, demi kebaikan siswa yang tidak naik kelas tersebut.

"Jika ada masukan ke saya untuk anak ini, saya siap menerima, saya terbuka, tetapi dengan tidak mengubah ketentuan yang sudah berlaku di sekolah ini, yang ketentuan itu tidak bisa saya ubah," tandas Rosmaida.

Rosmaida mengatakan, siswa yang tidak naik kelas itu, murni karena persoalan absensi, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pelaporan pungli yang disampaikan ayahnya.

"Di semester I anak ini 11 hari tanpa keterangan lima hari sakit, izinnya empat hari. Jadi di semester I tanpa keterangan 11 hari, jumlah seluruh absennya 20 hari."

"Di semester II anak ini sakit enam hari, izin tiga hari, tanpa keterangan 23 hari. Jadi seluruhnya untuk di semester II ini seluruhnya adalah 32 hari," ujar Rosmaida.

Dia juga memastikan, sebelum pelaporan dirinya, M memang sudah sering absen di sekolah, bahkan pihaknya telah menyurati orangtuanya datang ke sekolah, namun tidak kunjung hadir.

"Jadi anak ini saya lihat dari absensinya guru BK-nya itu mulai banyak absennya di Februari. Dan kebetulan saya itu dilaporkan mulai Februari."

"Itulah makanya saya undang orangtuanya tidak hadir," ujar Rosmaida.

"Kami di sini mengundang resmi beliau (ayah M) untuk hadir sekaligus mempertanyakan apakah tidak terganggu anaknya ini? Kenapa absensinya sebanyak ini? Tapi beliau tidak hadir," tambah Rosmaida.

Rosmaida juga menjelaskan, keputusan tidak menaikkan siswa tidak dilakukan sepihak, melainkan berdasarkan rapat bersama para guru.

Baca juga: Siswa SMAN 8 Medan Diduga Tak Naik Kelas Setelah Lapor Pungli, Peran Kepsek Diselidiki

 

Di rapat, kata Rosmaida, dijelaskan kalau jumlah kehadiran tidak sampai 90 persen dalam setahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com