Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Selundupan asal Thailand, dari Moge hingga Ayam dan Anjing

Kompas.com - 04/06/2024, 17:27 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

MEDAN, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyita barang bukti tindak pidana penyeludupan asal Thailand yang diperkirakan bernilai Rp 20 miliar.

"Tersangka yang ditangkap berinisial WRD, PND, PTP, SHDN dan AS," ujar Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi di Medan, Selasa (4/6/2024).

Penangkapan bermula saat anggota Intel Kodam I Bukit Barisan bersama personel Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengamankan dua unit mobil truk yang bermuatan barang dari luar negeri.

Penangkapan ini, seperti diwartakan Kantor Berita Antara, terjadi di Jalan Besilam, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat pada Senin (20/5/2024) lalu.

Baca juga: 34 Ekor Penyu Hijau Selundupan Dilepas di Pantai Banyuwedang Buleleng

Lebih lanjut, dia mengatakan, petugas menyita truk yang dikendarai WRD dan PND sebagai kernet yang mengangkut sebuah motor gede Harley Davidson, satu sepeda motor BMW, 63 ayam siam, tiga Vespa dan sejumlah barang lainnya.

Selain itu, dari truk yang dikendarai PTP dan SHDN disita sebuah mototrail Honda, dua Harley Davidson, 31 suku cadang (sparepart), lima kotak obat ayam, dua ekor anjing pittbull, dan lainnya.

"Hasil pengembangan petugas, ditemukan di gudang AS sekitar di Kabupaten Deli Serdang, ditemukan empat sepeda motor dan 10 kotak sparepart sepeda motor," ucap Agung.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil interogasi terhadap para tersangka, mereka melakukan 15 kali pengiriman barang selundupan.

Baca juga: 8 Ekor Burung Kakatua Hasil Selundupan Dikembalikan ke BKSDA Maluku

"Terhadap SB dan HB masih dalam proses pencarian oleh personel, kami terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," kata Agung.

Para pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 atau Pasal 106 Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 dan atau Pasal 56 KHUPidana.

Selain itu, Pasal 86 huruf a Jo Pasal 33 huruf a dan atau Pasal 88 huruf a Jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Nias Barat, 4.000 Warga Terdampak

Banjir dan Longsor Landa Nias Barat, 4.000 Warga Terdampak

Medan
15 Anggota Polrestabes Medan Buron Kasus Perampokan, Ini Wajah dan Daftar Namanya

15 Anggota Polrestabes Medan Buron Kasus Perampokan, Ini Wajah dan Daftar Namanya

Medan
15 Personel Polrestabes Medan Jadi Buronan, Wajahnya Ditempel di Papan Pemberitahuan

15 Personel Polrestabes Medan Jadi Buronan, Wajahnya Ditempel di Papan Pemberitahuan

Medan
Aniaya Pemilik Rumah Saat Ketahuan Mencuri, Pria di Deli Serdang Ditangkap

Aniaya Pemilik Rumah Saat Ketahuan Mencuri, Pria di Deli Serdang Ditangkap

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 18 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 18 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
7 Olahan Daging Sapi Khas Minang, Ada Rendang dan Soto Padang

7 Olahan Daging Sapi Khas Minang, Ada Rendang dan Soto Padang

Medan
Curi Sepeda Motor dan 3 Anjing Shih Tzu, Sepasang Kekasih di Asahan Ditangkap

Curi Sepeda Motor dan 3 Anjing Shih Tzu, Sepasang Kekasih di Asahan Ditangkap

Medan
Kronologi Wanita di Deli Serdang Dibunuh Suami, Direkayasa Gantung Diri

Kronologi Wanita di Deli Serdang Dibunuh Suami, Direkayasa Gantung Diri

Medan
Wanita yang Heboh Tewas Gantung Diri di Deli Serdang, Ternyata Dibunuh Suami

Wanita yang Heboh Tewas Gantung Diri di Deli Serdang, Ternyata Dibunuh Suami

Medan
Ditabrak Saat Ingin Nongkrong, Pelajar asal Langkat Ditemukan Tewas di Sungai

Ditabrak Saat Ingin Nongkrong, Pelajar asal Langkat Ditemukan Tewas di Sungai

Medan
Jemaah Naqsyabandiyah Al- Kholidiyah di Deli Serdang Rayakan Idul Adha Hari ini

Jemaah Naqsyabandiyah Al- Kholidiyah di Deli Serdang Rayakan Idul Adha Hari ini

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Medan
Nikson Nababan dan Strategi Membangun Sumut dari Desa

Nikson Nababan dan Strategi Membangun Sumut dari Desa

Medan
Medan Terapkan Parkir Berlangganan Mulai 1 Juli, Tarif Motor Rp 90.000 Per Tahun

Medan Terapkan Parkir Berlangganan Mulai 1 Juli, Tarif Motor Rp 90.000 Per Tahun

Medan
Korban Bus Tabrak Sepeda Motor di Batu Bara 2 Orang, Sopir Kabur

Korban Bus Tabrak Sepeda Motor di Batu Bara 2 Orang, Sopir Kabur

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com