MEDAN, KOMPAS.com - Aparat dari Polres Pelabuhan Belawan menangkap 12 anggota geng motor yang hendak tawuran di Pasar V Bantenan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu, 9 Juni 2024.
Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan, saat itu timnya sedang melakukan operasi gabungan untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan bersama pihak pemerintah dan TNI.
"Jadi hasilnya ada 12 anggota geng motor yang ditangkap," kata Janton kepada Kompas.com saat dihubungi melalui jejaring WhatsApp, Senin (10/6/2024).
Baca juga: 8 Anggota Geng Motor Aniaya 2 Pemuda, Aksi Terekam CCTV
Ada pun 12 anggota geng motor yang ditangkap berinisial M (16), AG (16), Y (18), MFA (16), SP (20), RS (17), MR (19), MA (16), MF (20), MA (19), AP (20), dan MH (25).
Janton menjelaskan, para pelaku terbagi dalam dua kelompok anggota geng motor. Ada tujuh orang dari geng motor Sarang Tawon, dan lima orang dari geng Anak Simpang Gas Misteri.
"Saat itu, mereka sedang berkumpul di Pasar V mau tawuran dengan geng motor Simple Life," ujar Janton.
Terkait barang bukti, polisi mengamankan lima sepeda motor, 12 unit handphone, dan sebuah double stick.
Di samping itu, para pelaku pun telah menjalani tes urine dan hasilnya dua orang positif narkoba.
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Tawuran Geng Motor di Probolinggo
"Yang positif narkoba, MFA dan AP. Jadi, untuk langkah ke depan, 12 orang ini statusnya masih terperiksa."
Bagi yang terbukti melakukan tindak pidana lain akan diproses hukum lebih lanjut," kata Janton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.