MEDAN, KOMPAS.com - Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat dan Petani di Sumatera Utara, berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/7/2024).
Saat aksi, massa sempat bersitegang dengan polisi. Mereka saling dorong dan melempari polisi dengan botol air mineral.
Awalnya massa aksi datang dengan menggunakan truk, angkot, dan sepeda motor. Mereka lalu memblokir jalan di depan Kantor Gubernur Sumut.
Baca juga: Selain Demo Tolak Tapera, Buruh dan Pengusaha Datangi Kantor Dinas Tenaga Kerja
Dalam aksinya, massa menyampaikan kekecewaannya lantaran Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin tidak menjumpai mereka.
Massa langsung melampiaskan emosinya dengan memanjat pagar dan melempari polisi hingga Satpol PP dengan botol air mineral. Polisi lalu menghalau aksi anarkis massa.
"Pak polisi ingat jangan buat marah rakyat," ujar salah seorang koordinator aksi di mobil komando mereka.
Baca juga: Viral, Video Bajing Loncat di Kota Medan Ditangkap, Polisi: 7 Pelaku Lain Diburu
Tak berapa lama, aksi massa mulai kondusif, lantaran Staf Biro Umum Pemprovsu, Ngadimin menemui mereka. Namun massa aksi menolaknya.
"Kami tidak mau kau (Ngadimin) yang menanggapi tuntutan kami. Karena kau tidak bisa mengambil kebijakan dan keputusan," teriak salah seorang massa aksi.
Tidak berapa lama massa membubarkan diri setelah 2 jam berunjuk rasa. Berikut beberapa tuntutan pengunjuk rasa:
1. Mendesak Pemprov Sumut konsisten melaksanakan keputusan pemerintah no 592.17321- 70/2/83 perihal penyelesaian redistribusi tanah obyek landreform yang telah dikeluarkan dari areal hak guna usaha PTPN- IX seluas 7.475,1180 hektar di Deli Serdang dan 2,609,8820 hektar di Kabupaten Langkat untuk para petani.
2. Mendesak kementerian BUMN, Erick Thohir agar memeriksa seluruh aset-aset negara yang dikelola PTPN II, yang disinyalir, banyak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan para pihak pengembang.
3.Masyarakat adat dan petani mengimbau pemilik-pemilik modal asing agar hengkang dari tanah mereka duduki selama ini.
4. Masyarakat adat dan petani meminta agar TNI dan Polri mengutamakan melindungi masyarakat bumiputera.
5. Massa aksi mendesak Presiden Republik Indonesia, Jokowi Widodo segera membuat Keppres untuk melindungi tanah-tanah milik masyarakat adat dan petani yang sudah puluhan tahun dihuni dan dikelola.
6. Massa aksi juga mendesak KPK agar mengusut PTPN II dan Nusa Dua Propertindo (NIDP) atas pengalihan lahan-lahan kepada pihak pengembang.