MEDAN, KOMPAS.com - Tiga begal dihajar warga setelah gagal beraksi di Jalan Razak, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada Rabu dinihari, 12 Juni 2024.
Kepala Polsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, komplotan begal itu terdiri dari tiga orang, yakni Sudarmadi (38), Angga Anugrah Sembiring (32), dan Krisna David Nasution (29).
"Awalnya mereka ini mengikuti seorang pekerja, bernama Petrus Halawa (26), yang baru pulang kerja dari Sun Plaza menggunakan sepeda motor," kata Yayang kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: 2 Pelajar Begal Motor Lawannya Usai Tawuran di Lampung
Saat tiba di Jalan Rajak, ketiga pelaku membuat korban terjatuh dari sepeda motornya. Yayang menyebutkan, seorang pelaku lalu mengancam korban.
"Salah satu pelaku, bernama Krisna menodongkan gunting ke arah korban. Lalu, korban berteriak dan memukul pelaku pakai helm," ujar Yayang.
Tak lama, warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung datang untuk membantu. Ketiga pelaku itu pun mencoba melarikan diri.
"Terakhirnya, ketiga pelaku ini berhasil diamankan warga di sekitar lokasi dan dihajar."
Baca juga: Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara
"Para pelaku mengalami luka robek, lebam, memar pada bagian wajah dan bibir, dan sakit di seluruh tubuh," sebut Yayang.
Setelah itu, korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Baru, dan ketiga pelaku harus menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku sudah beraksi setidaknya tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
Kini, para pelaku telah ditahan dan disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Baca juga: Lagi Beli Ketoprak, Wanita Jadi Korban Begal Motor di Bekasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.