Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Personel Polrestabes Medan Jadi Buronan, Wajahnya Ditempel di Papan Pemberitahuan

Kompas.com - 18/06/2024, 15:45 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Sebanyak 15 personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, masuk dalam daftar pencarian orang. 

Wajah belasan orang ini pun sudah diperlihatkan di papan pemberitahuan Kepolisian Resor Kota Medan. 

Dalam papan itu disebut 15 orang tersebut sudah meninggalkan tugasnya.

Baca juga: 2 Orang Ditangkap karena Keroyok Polisi di Medan, 3 Pelaku Lain Buron

Sebagian dari polisi ini menjadi buronan karena terlibat dalam perampokan bermodus jual beli sepeda motor dengan cara cash on delivery (COD).

Perampokan ini terjadi pada Oktober 2022.

Ada tiga polisi yang sudah ditangkap terlebih dahulu dalam kasus ini yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Kepala Subbidang Penerangan Masyakarat Kepolisian Daerah Sumatera Utara AKBP Sonny W Siregar mengatakan, sebagian dari 15 orang tersebut masuk ke dalam komplotan yang sebelumnya sudah ditangkap.

"Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini," kata Sonny, Selasa (18/6/2024).

Baca juga: Medan Terapkan Parkir Berlangganan Mulai 1 Juli, Tarif Motor Rp 90.000 Per Tahun

Namun, tidak disebut secara rinci polisi mana saja yang dicari karena kasus itu.

 

Berikut nama 15 polisi yang jadi buronan:

Bripka Sutrisno
Bripka Ari Galih
Aiptu Sutarso
Bripka Riswandi
Brigadir Afriyanto Maha.
Brigadir Sapril
Brigadir Muhammad Ade Nugraha
Brigadir Jefri Suzaldi
Brigadir Eliot TM Silitonga
Brigadir Muladi
Brigadir Refandi
Briptu Haris K Putra
Bripda Erdi Kurniawan
Bripda Hasanuddin Sitohang
Brigadir Rudianto Ginting.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Lari dari Tugas, 15 Personel Polrestabes Medan Masuk Daftar Pencarian Orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com