Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilantik Jadi Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni Prioritaskan Persiapan PON

Kompas.com - 24/06/2024, 20:48 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Agus Fatoni menjadi penjabat (Pj) Gubernur Sumatera di Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Agus Fatoni menggantikan Pj Gubernur Sumut sebelumnya, Hassanudin yang kini menjadi Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Setelah dilantik, mantan Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) ini, berkomitmen melanjutkan roda Pemerintahan Sumut ke arah yang lebih baik.

 

Baca juga: Pj Gubernur Sumut Diganti, Hassanudin Pindah Tugas ke NTB

Salah satu yang menjadi program prioritasnya, mempersiapkan event Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan dihelat 8 September 2024 di Sumut.

“Sesuai dengan arahan Mendagri juga, tugas Pj Gubernur Sumut diharapkan juga segera bisa mempersiapkan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan program prioritas lainnya,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Mendagri Ganti Penjabat Gubernur Sumut, Hassanudin Bersuara

Agus mengaku siap menjalankan tugas yang diberi. Kata dia, pergeseran kepemimpinan merupakan hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan.

“Pergeseran atau perpindahan itu bisa dilakukan termasuk Pj bupati, wali kota, termasuk Pj gubernur, hari ini saya diberikan amanah untuk bisa menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur Sumut,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Kemendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com