"Mana mau di sini kalau ngurus bayar Rp 20.000, minimal Rp 50.000," sebutnya.
Warga lain mengaku punya pengalaman buruk saat mengurus surat keterangan domisili. Dia diminta membayar Rp 200.000.
"Saya menolak dan tak jadi mengurus," kata perempuan yang mengaku warga sekitar itu.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution memecat Lurah Sidorame Timur Hermanto dan Kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjuntak atas dugaan pungli.
Bobby langsung memecat Hermanto dan Dina saat melakukan sidak setelah mendengar banyak keluhan warga soal pungutan liar, Jumat (23/4/2021). (Penulis Kontributor Medan, Mei Leandha | Editor Aprillia Ika)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.