MEDAN, KOMPAS.com - Gudang milik PT Coca Cola di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, dilalap api, Kamis (13/5/2021) dini hari.
Api berkobar pada pukul 01.05 WIB. Hingga pukul 02.22 WIB, api berhasil dipadamkan oleh regu pemadam kebakaran dari Pemko Medan.
"Api sudah dipadamkan oleh tim di lapangan," kata Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan, Albon Hutauruk melalui sambungan telepon.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik. Sampai saat ini polisi masih menyelidiki.
"Beruntung tidak ada korban luka atau pun korban jiwa," ungkap Albon.
Gudang tersebut milik PT Coca Cola, yang digunakan untuk menyimpan barang dan botol bekas.
Api bisa dipadamkan dengan cepat sehingga tak menghanguskan seluruh bagian gudang, termasuk pabrik yang ada di dekat lokasi kebakaran.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.