Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat di Medan Berlaku 12-20 Juli, Gubernur Sumut: Shalat Idul Adha di Rumah Saja

Kompas.com - 10/07/2021, 07:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

MEDAN, KOMPAS.com - Kota Medan bersiap melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai 12 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengungkapkan, dengan pemberlakuan PPKM Darurat itu, dia akan segera berkomunikasi dengan beberapa daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Medan.

"Kita informasikan kepada kabupaten/kota tetangganya Kota Medan untuk juga melakukan bersama-sama mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penumpukan di Kota Medan sampai 20 Juli," kata Edy usai rapat virtual dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di rumah dinas gubernur di Medan, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Kota Medan Terapkan PPKM Darurat Mulai 12 Juli, Warga Luar Kota Dibatasi Masuk

Edy menyebutkan, penerapan PPKM Darurat di Medan sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19 varian Delta.

Varian baru yang pertama kali ditemukan di India ini disebut-sebut paling berbahaya kerena penularannya paling cepat dibanding vasian lain.

"Untuk itu ada tindakan khusus dikeluarkan dari Jakarta untuk dilakukan penyekatan yang disebut PPKM darurat," kata Edy.

Baca juga: Mall Terbesar di Medan Disegel Bobby, Pengelola Diberi Waktu 3 Hari Lunasi Utang PBB Rp 56 M

Pesan Gubernur Edy terkait PPKM Darurat Medan

Edy sendiri belum merinci soal aturan yang bakal diterapkan di Medan selama pemberlakuan PPKM Darurat.

 

Namun Edy menggarisbawahi beberapa hal. 

1. Kegiatan di masyarakat, termasuk di perkantoran, tempat usaha dan tempat-tempat publik akan dibatasi secara luasrbiasa.

2. Warga dari luar kota juga akan dibatasi. Lima pintu masuk dari daerah tetangga akan diawasi ketat.

Baca juga: Gubernur Edy: Banyak Masyarakat Sumut Tak Percaya Covid-19

3. Pada puncak perayaan Idul Adha pada 20 Juli mendatang. Umat Islam diminta untuk tidak menjalankan salat Id berjamaah di masjid atau di lapangan.

4. Takbir keliling juga dilarang. Warga diminta untuk salat di rumah masing-masing. "Salat jemaah pada Idul Adha tak boleh, di rumah masing-masing," tegas Edy.

5. Prosesi kurban tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat. Pihak penyelenggara kurban juga harus bisa memastikan tidak ada antrean panjang penerima kurban.

"(Daging kurban) Diantar. Libatkan Kepling, Babinsa, Babinkamtibas," tambah Edy.

Baca juga: Tukang Bubur Kena Denda PPKM Rp 5 Juta Akhirnya Pilih Pulang Kampung ke Garut...

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jabatan Plh Sekda Medan Paman Bobby Dievaluasi Setelah 10 Hari Kerja

Jabatan Plh Sekda Medan Paman Bobby Dievaluasi Setelah 10 Hari Kerja

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur Sumut dari Nasdem

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur Sumut dari Nasdem

Medan
Karyawan Shell Medan Demo pada Hari Buruh, Tuntut Pesangon

Karyawan Shell Medan Demo pada Hari Buruh, Tuntut Pesangon

Medan
Paman Bobby Buka Suara Usai Ditunjuk Keponakannya Jadi Plh Sekda Kota Medan

Paman Bobby Buka Suara Usai Ditunjuk Keponakannya Jadi Plh Sekda Kota Medan

Medan
Paman Bobby Jadi Plh Sekda Medan, Wakil Walkot: Saya yang Mengusulkan

Paman Bobby Jadi Plh Sekda Medan, Wakil Walkot: Saya yang Mengusulkan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Hendak Selundupkan Sabu ke Kendari, Seorang Pria Ditangkap di Bandara KNIA

Hendak Selundupkan Sabu ke Kendari, Seorang Pria Ditangkap di Bandara KNIA

Medan
2.801 Kursi di USU Diperebutkan 37.169 Peserta UTBK-SNBT

2.801 Kursi di USU Diperebutkan 37.169 Peserta UTBK-SNBT

Medan
Bandara Silangit Ternyata Sudah Tak Layani Penerbangan Internasional sejak Pandemi Covid-19

Bandara Silangit Ternyata Sudah Tak Layani Penerbangan Internasional sejak Pandemi Covid-19

Medan
Status Internasional Bandara Silangit Dicabut, Ini Dampaknya bagi Danau Toba

Status Internasional Bandara Silangit Dicabut, Ini Dampaknya bagi Danau Toba

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Medan
Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com