"Ini juga saya lihat, sebaran vaksinasi sudah baik, baru mungkin akan kita kaji lagi apakah masuk mal pakai kartu vaksinasi atau tidak. Ini akan kita kaji lagi," jelas Bobby.
Untuk saat ini yang paling penting adalah pengawasan internal dari pihak mal. Apakah mereka sudah siap dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat atau belum.
Tiap mal juga diwajibkan memiliki Satgas Covid-19 yang bertugas memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik. Petugas seperti ini yang harus diberi pemahaman terlebih dahulu.
"Mereka dulu yang kasih pemahaman, yang tidak pakai masker enggak boleh masuk. Jangan hanya cek suhu saja, sekarang banyak OTG, kerumunan dari tenant ini harus diberikan pemahaman. Itu benar-benar diterapkan," ujar Bobby.
Mengacu pada Ingub itu juga, sejumlah mal di Medan sudah mulai beroperasi.
Salah satunya Deli Park Mall di Jalan Putri Hijau. Meski sudah diizinkan beroperasi, mal tersebut masih terlihat sepi. Beberapa gerai juga masih terlihat tutup.
"Kita sudah diizinkan pemerintah untuk beroperasi kembali," kata Marcomm Manager Deli Park Mall, Gumi saat dijumpai di mal itu.
Sesuai regulasi yang dikeluarkan pemerintah, pusat perbelanjaan hanya boleh beroperasi dari pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Pengujung mal juga dibatasi hanya 50 persen dari biasanya. Sementara restoran di dalam mal yang melayani makan di tempat, diizinkan dengan kapasitas maksimal 25 persen. Satu meja juga maksimal diisi oleh dua orang.
Syarat lain yang paling penting adalah vaksinasi. Setiap orang yang akan berkunjung ke mal harus sudah divaksin, minimal vaksin pertama. Semuanya akan diverifikasi melalui aplikasi Peduli Lindungi yang diminta untuk diunduh.
Di Deli Park sendiri, seluruh pintu masuk mal sudah dipasang tempat untuk memindai kode QR yang akan memverifikasi status vaksinasi tiap pengujung.
Pada aplikasi tersebut, akan diberi keterangan bahwa seseorang boleh masuk atau tidak.
Jika keluar tanda hijau, maka pengunjung tersebut boleh masuk mal. Untuk bertanda kuning, tetap diperbolehkan masuk tetapi harus diperiksa oleh petugas.
"Jadi tanda kuning ini sebagai tanda orang yang baru vaksin satu kali. Kami tetap mengizinkan mereka masuk, karena di Medan yang belum vaksin sampai dosis kedua masih banyak," jelas Gumi.
Sementara bagi pengunjung yang belum vaksin, aplikasi tersebut akan memberi tanda berwarna merah yang artinya tidak boleh masuk.
"Jadi kalau belum vaksin, otomatis tidak bisa masuk mal," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.