Pelaku, sambungnya, berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat ini pelaku sedang diperiksa. Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik pelaku, jaket dan helm ojol," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku yang baru keluar dari penjara dengan kasus yang sama ini mengaku menjambret karena terlilit utang.
"Pelaku mengaku untuk membayar utang," katanya.
Pelaku juga mengaku untuk menjalankan aksinya ia membeli aplikasi ojol dari temannya.
Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti milik korban berupa tas, jam tangan, uang ratusan ribu rupiah dan ID card BUMN milik korban.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.