Pelaku, sambungnya, berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat ini pelaku sedang diperiksa. Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik pelaku, jaket dan helm ojol," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku yang baru keluar dari penjara dengan kasus yang sama ini mengaku menjambret karena terlilit utang.
"Pelaku mengaku untuk membayar utang," katanya.
Pelaku juga mengaku untuk menjalankan aksinya ia membeli aplikasi ojol dari temannya.
Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti milik korban berupa tas, jam tangan, uang ratusan ribu rupiah dan ID card BUMN milik korban.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Aprillia Ika)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.