Malam harinya, Aipda Roni yang tertarik kepada RP menghubungi korban untuk bertemu dengan alasan membicarakan masalah titipan korban.
Korban menolak, tetapi terdakwa yang sudah tertarik dan tergoda dengan penampilan korban membuat rencana.
Sepekan kemudian, terdakwa membuat suatu cerita seolah-olah barang yang disebutkan oleh korban sudah ada pada terdakwa.
Terdakwa menghubungi korban yang saat itu tengah bersama dengan korban AC.
Dengan segala bujuk rayu terdakwa, kedua korban akhirnya bersedia diajak masuk ke dalam mobil terdakwa.
Roni kemudian memaksa keduanya ke hotel. Awalnya dia ingin memerkosa RP, tapi karena RP sedang menstruasi, Roni akhirnya memerkosa AC.
Roni kemudian membawa kedua korban ke rumahnya. Anggota polisi ini mengikat keduanya dalam kamar dan bergegas pergi piket.
Besok nya saat pulang, Roni terkejut melihat keduanya sudah tidak bergerak.
Roni akhirnya memutuskan untuk membunuh RP dan AC dengan cara membekap wajah kedua korban dengan bantal.
Jasad RP dan AC kemudian dibuang di tempat yang berbeda.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Aipda Roni Syaputra, Polisi yang Bunuh Dua Anak Gadis Dijatuhi Hukuman Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.